REKONSTRUKSI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA POLITIK UANG DALAM MEWUJUDKAN PEMILIHAN UMUM YANG BERINTEGRITAS

Septiono, Aris (2024) REKONSTRUKSI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA POLITIK UANG DALAM MEWUJUDKAN PEMILIHAN UMUM YANG BERINTEGRITAS. Doctoral thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of Ujian Terbuka_Aris Septiono.pdf] Text
Ujian Terbuka_Aris Septiono.pdf

Download (6MB)

Abstract

Politik uang merupakan istilah yang sering digunakan untuk menyebut perbuatan suap yang terjadi saat pemilihan umum, berupa membeli suara pemilih dan atau melakukan suap kepada penyelenggara pemilihan umum. Hak rakyat untuk memilih secara langsung calon pemimpin yang dikehendaki, telah dipengaruhi atau bahkan ditentukan oleh adanya pemberian uang atau materi lainnya dari peserta pemilihan umum. Politik uang menjadi ancaman yang nyata bagi Bangsa karena merusak kualitas dan integritas pemilihan umum, yang berpengaruh pula pada kebijakan politik dan perilaku korupsi sebagai konsekuensi atas biaya politik yang tinggi. Rumusan masalah: 1. Bagaimanakah konstruksi kebijakan hukum pidana saat ini terhadap tindak pidana politik uang dalam pemilihan umum? 2. Mengapa penegakan kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana politik uang belum mewujudkan pemilihan umum yang berintegritas? 3. Bagaimanakah rekonstruksi kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana politik uang dalam mewujudkan pemilihan umum yang berintegritas? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data yaitu data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, putusan pengadilan dan data primer berupa hasil wawancara dan perbandingan hukum di Negara lain. Teknik analisis data kualitatif dan bersifat induktif. Teknik validasi data menggunakan triangulasi sumber. Berdasarkan hasil penelitian, Kebijakan hukum pidana perbuatan politik uang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, hukum pidana materiil diatur dalam Pasal 523 dan Pasal 554, sedangkan hukum pidana formil dalam Pasal 476 sampai dengan Pasal 487. Substansi hukum ketentuan Pasal 523 meliputi subjek pidana, perbuatan pidana dan ancaman pidana terbagi dalam tahap kampanye, masa tenang dan hari pemungutan suara. Pasal 554 mengancam pidana penyelenggara pemilihan umum sebagai pelaku politik uang. Ketentuan Pasal 523 terdapat kelemahan yaitu subjek pidana terbatas pada Pelaksana dan Tim Kampanye yang terdaftar di KPU, ancaman pidana yang rendah dan penerima suap tidak dikenakan pidana. Hukum pidana formil dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 memberi batasan waktu dalam proses penegakan hukum yang mengakibatkan kasus politik uang tidak dapat dilanjutkan karena lewat tenggang waktu. Politik uang termasuk dalam tindak pidana pemilihan umum, penegakan hukum melalui Sentra Penegak Hukum Terpadu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Penegakan hukum politik uang belum dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas karena beberapa faktor yaitu kelemahan pada kebijakan formulasi baik hukum pidana materiil maupun formil, perbedaan pandangan internal penegak hukum, keterbatasan anggaran dan fasilitas serta budaya di masyarakat. Rekonstruksi kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana politik uang yaitu perubahan substansi hukum Pasal 523 meliputi subjek pidana, perbuatan pidana, ancaman pidana, orang yang menerima suap diancam dengan pidana yang sama dan menyatakan pelanggaran tersebut sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 14 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

===========================================================

Money politics is a term often used to refer to bribery acts that occur during elections, either n the form of buying voters' votes and/or giving bribes to election organizers. The public's right to directly elect desired leader candidate is influenced or even determined by the giving of money or other materials from election participants. Money politics is a real threat to the nation because it damages the quality and integrity of general elections, which also influences on political policies and corrupt behavior as a consequence of high political costs.
Problem formulation: 1. How the current construction of criminal law policy regarding criminal acts of money politics in general elections? 2. Why the enforcement of criminal law policies against money politics criminal acts has not resulted in general elections with integrity? 3. How is the reconstruction of criminal law policies regarding money politics criminal acts in realizing general elections with integrity? This research uses a normative juridical approach. The data sources are secondary data in the form of statutory regulations, books, journals, court decisions and primary data in the form of interviews and legal comparisons in other countries. Qualitative and inductive data analysis techniques. The data validation technique uses source triangulation. Based on the research results, criminal law policy towards money politics is regulated in Law Number 7 of 2017, material criminal law is regulated in Article 523 and Article 554, while formal criminal law is regulated in Articles 476 to Article 487. The legal substance of the provisions of Article 523 includes criminal subjects, criminal acts and criminal threats divided into the campaign stage, quiet period and voting day. Article 554 threatens to criminalize general election organizers as perpetrators of money politics. The provisions of Article 523 have weaknesses, namely the criminal subject is limited to the Campaign Executor and Campaign Team registered with the KPU, the criminal threat is low and bribe recipients are not subject to criminal penalties/sanctions Formal criminal law in Law Number 7 of 2017 provides a time limit for the law enforcement process which means that money politics cases cannot be continued because the time limit has passed. Money politics is included in election crimes, law enforcement is through the Integrated Law Enforcement Center which consists of Bawaslu, the Police and the Prosecutor's Office. Money politics law enforcement has not been able to realize elections with integrity due to several factors, namely weaknesses in policy formulation, both material and formal criminal law, differences in internal views of law enforcers, limited budgets as well as facilities and culture in society. Reconstruction of criminal law policy regarding criminal acts of money politics, namely changes to the legal substance of Article 523 covering criminal subjects, criminal acts, criminal threats, people who accept bribes are threatened with the same criminal offense and declares the violation as a criminal act of corruption as intended in Article 14 of Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Uncontrolled Keywords: Rekonstruksi; kebijakan hukum pidana; Politik Uang; Pemilihan Umum yang Berintegritas. Reconstruction; Criminal Law Policy; Money Politic; Elections with Integrity
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74001 - S3 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum S3
Date Deposited: 22 Jul 2024 11:40
Last Modified: 22 Jul 2024 11:40
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1032

Actions (login required)

View Item
View Item