Rochah, Isti (2024) MODEL PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BIDAN TERHADAP PEMASANGAN IUD DAN IMPLAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN REPRODUKSI. Doctoral thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Disertasi Istirochah.pdf
Download (1MB)
Abstract
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan Nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya.
Penyelenggaraan pembangunan kesehatan berdasarkan perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, perlindungan, penghormatan terhadap hak dan kewajiban, keadilan, kesetaraan gender, non diskriminatif dan kesesuaian
Pemenuhan pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin secara konstitusional dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini merupakan tujuan nasional bangsa Indonesia. Berfokus untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan mencangkup kesehatan semesta penguatan pelayanan kesehatan dasar atau primary health care dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi, strategi yang digunakan untuk mencapai hal tersebut salah satunya upaya peningkatan kesehatan ibu anak, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
Pelayanan KB di seluruh Indonesia sekitar lebih dari 70 persen dilakukan oleh bidan. Implementasi yuridis pemasangan IUD dan Implan yang dilakukan oleh Bidan sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan pasal UU Nomor 4 Tahun 2019
tentang Kebidanan dan Permenkes 28 tahun 2017 tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan hanya berdasarkan penugasan dari pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan/atau pelimpahan wewenang dari dokter berupa mandat, pada kenyataannya bila terjadi kegagalan dalam pelaksanaan pemasangan IUD dan Implan Bidan harus bertanggung jawab, bahkan pasien dapat menuntut bidan. Paradigma yang digunakan pada penelitian ini adalah Konstruktivisme merupakan
model perlindungan hukum bagi Bidan terhadap pemasangan IUD dan Implan dalam pelayanan Kesehatan reproduksi yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kebidanan dan mengutamakan keselamatan pasien dalam memberikan pelayanan. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif empiris dengan pendekatan penelitian deskriptif analitik yaitu bertujuan untuk mencari hubungan antar variabel. Pendekatan penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini terdapat beberapa pendekatan diantaranya pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan historis (historical approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach).
Perlindungan hukum yang diberikan kepada bidan tersebut bersifat represif dan preventif perlu adanya ketentuan dan kepastian hukum untuk bidan berupa undang – undang berikut dengan peraturan pelaksana lainnya yang sesuai.
============================================================
Health development is part of national development which aims to increase awareness, willingness, and ability to live healthily for every resident to realize the highest degree of public health. Implementation of health development based on humanity, balance, benefits, protection, respect for rights and obligations, justice, gender equality, non-discrimination and conformity Fulfillment of health services
is the right of every person which is constitutionally guaranteed in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. This is the national goal of the Indonesian
nation. Focusing on improving health services covering universal health and strengthening primary health care services by encouraging increased promotive and preventive efforts supported by innovation and use of technology, the strategies used to achieve this include efforts to improve maternal and child health, family planning, and reproductive health. About 70 percent of family planning services
throughout Indonesia are carried out by midwives.
The juridical implementation of the installation of IUDs and implants carried out by midwives as stated in the provisions of Article Number 4 of 2019 concerning Midwifery and Permenkes 28 of 2017 concerning permits and the implementation of midwifery practice is only based on assignments from the government according to the needs and/or delegation of authority from doctors in the form of the mandate if there is a failure in the implementation of IUD and implant installation the midwife must be responsible, even the patient can sue the midwife. The paradigm used in this study is that constructivism is a model of legal protection for midwives against the installation of IUDs and implants in reproductive health services which aims to improve the quality of midwifery services and prioritize patient safety in providing services. The research method used in this study is empirical normative juridical with a descriptive-analytic research approach that aims to find relationships between
variables. The research approach used in this study includes several approaches including the statutory approach, case approach, historical approach, comparative approach, and conceptual approach. The legal protection given to midwives is repressive and preventive, it is necessary to have provisions and legal certainty for midwives in the form of laws along with other appropriate implementing regulations.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Model, Bidan, IUD, Implan, dan Kesehatan Reproduksi.Legal Protection, Models, Midwives, IUDs, Implants, and Reproductive Health |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74001 - S3 Hukum |
Depositing User: | Fakultas Hukum S3 |
Date Deposited: | 07 Aug 2024 12:16 |
Last Modified: | 05 Sep 2024 11:37 |
URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1132 |