Saddad, Arif Rahman (2024) PENGUATAN REGULASI KLASIFIKASI RUMAH SAKIT TERHADAP MUTU LAYANAN DAN KESELAMATAN PASIEN YANG BERKEADILAN DALAM MEWUJUDKAN DERAJAT KESAHATAN MASYARAKAT YANG OPTIMAL. Doctoral thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Naskah Ujian Terbuka Disertasi Arif RS.pdf
Download (2MB)
Abstract
Mutu pelayanan yang maksimal dan Keselamatan pasien di rumah sakit telah menjadi issu global saat ini. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat , dimana hal tersebut sesuai dengan amanah Undang - Undang Dasar tahun 1945 pasal 28 H, dikatakan bahwa setiap orang berhak atas pelayanan kesehatan, mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama, berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagaimana manusia yang bermartabat. Berbicara tentang pelayanan kesehatan di rumah sakit, pasti tidak bisa dipisahkan dengan issu tentang Mutu dan Keselamatan Pasien (Patient Safety). Terdapat faktor eksternal maupun internal yang memicu
terjadinya Insiden Keselamatan Pasien di rumah sakit.
Permasalahan Mengapa Insiden Keselamatan Pasien masih terjadi di rumah sakit, b. Bagaimana regulasi klasifikasi rumah sakit terhadap mutu dan keselamatan pasien saat
ini dan c. Bagaimana penguatan regulasi klasifikasi rumah sakit terhadap mutu dan keselamatan pasien yang berkeadilan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris (yuridis sosiologis), dianalisis kualitatif, dengan paradigma konstruktivisme, menekankan pada regulasi klasifikasi rumah sakit terhadap mutu layanan dan keselamatan pasien di rumah sakit. Hasil penelitian ini menunjukkan masih terjadinya insiden keselamatan pasien di rumah sakit yang disebabkan oleh faktor internal (kompetensi SDM rumah sakit) dan faktor eksternal berupa : faktor sifat dasar pekerjaan, faktor lingkungan organisasi dan manajemen serta faktor lingkungan fisik dan tempat kerja termasuk berbagai regulasi yang berhubungan dengan keselamatan pasien, salah satunya adalah regulasi tentang klasifikasi rumah sakit. Regulasi klasifikasi rumah sakit saat ini masih terdapat banyak kelemahan, dimana persyaratan klasifikasi rumah sakit yang terdapat pada lampiran regulasi klasifikasi rumah sakit yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan tersebut sangat longgar yang berpotensi terjadinya
penurunan mutu layanan maupun terjadinya insiden keselamatan pasien di rumah sakit. Penguatan regulasi klasifikasi rumah sakit diperlukan pada lampiran Peraturan Pemerintah no 47 tahun 2021 pada syarat-syarat yang harus ada pada standar kompetensi layanan rawat jalan baik rawat jalan spesialistik untuk semua kelas rumah sakit maupun subspesialistik untuk rumah sakit kelas A dan B, rawat inap untuk semua kelas rumah sakit, standar kompetensi sumber daya manusia tenaga medis spesialis untuk semua kelas rumah sakit dan subspesialis untuk rumah sakit kelas A dan B serta tenaga kesehatan lain untuk semua kelas rumah sakit serta standar kompetensi sarana-prasarana terutama untuk ketersediaan ruang HCU (High Care Unit), rehabilitasi medik dan kamar jenazah untuk semua kelas rumah sakit. Rekomendasi untuk pemerintah sebagai pemangku kebijakan seharusnya dalam menyusun sebuah peraturan haruslah selaras antara isi dan
lampirannya. Para pemilik rumah sakit agar tetap mengutamakan mutu layanan dan keselamatan pasien dalam memberikan layanannya. Masyarakat juga ikut berperan aktif
dalam menyuarakan mutu layanan dan keselamatan pasien di rumah sakit.
============================================================
Maximum service quality and patient safety in hospitals have become global issues today. The government through the Ministry of Health is responsible for public health, where
this is in accordance with the mandate of the 1945 Constitution article 28 H, it is stated that everyone has the right to health services, gets facilities and special treatment to get the same opportunities and benefits, is entitled to health services. social security that allows his full self-development as a dignified human being. Talking about health services in hospitals, it certainly cannot be separated from the issue of Quality and Patient Safety. There are external and internal factors that trigger Patient Safety Incidents in hospitals. Problems Why Patient Safety Incidents still occur in hospitals, b. How is the regulation of hospital classification for quality and patient safety at this time and c. How to strengthen hospital classification regulations for fair quality and patient safety. The research method uses an empirical juridical approach (sociological juridical), analyzed qualitatively, with a constructivism paradigm, emphasizing the regulation of hospital classification on service quality and patient safety in hospitals. The results of this study indicate that patient safety incidents still occur in hospitals caused by
internal factors (hospital HR competencies) and external factors in the form of: the nature of work, organizational and management environmental factors as well as physical and workplace environmental factors including various regulations related to with patient safety, one of which is the regulation on hospital classification. The current
hospital classification regulation still has many weaknesses, where the hospital classification requirements contained in the attachment to the hospital classification
regulation which are an integral part of the regulation are very loose which has the potential to decrease the quality of services and the occurrence of patient safety incidents
in hospitals. The strengthening of hospital classification regulations is required in the attachment of Government Regulation No. 47 of 2021 on the requirements that must exist in the competency standards of outpatient services, both specialist outpatients for all hospital classes and subspecialty for class A and B hospitals, inpatient services for all hospital class, competency standards for human resources for specialist medical personnel for all hospital classes and sub-specialists for class A and B hospitals as well as other health workers for all hospital classes as well as competency standards for infrastructure, especially for the availability of HCU (High Care Unit) rooms. ), medical rehabilitation and morgue for all hospital classes. Recommendations for the government as policy makers should be in drafting a regulation that must be in harmony between its contents and attachments. Hospital owners should continue to prioritize service quality and patient safety in providing their services. The community also plays an active role in voicing the quality of service and patient safety in hospitals.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penguatan, Mutu layanan dan Keselamatan Pasien (Patient Safety), Regulasi Klasifikasi Rumah Sakit, , Keadilan; Strengthening, Quality of Service and Patient Safety , Hospital Classification Regulations, Justice |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74001 - S3 Hukum |
Depositing User: | Fakultas Hukum S3 |
Date Deposited: | 28 Aug 2024 10:48 |
Last Modified: | 28 Aug 2024 10:48 |
URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1201 |