TINJAUAN YURIDIS PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT PERSPESTIF UNDANG-UNDANG PERKAWINAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 122/PDT.P/2020/PN PTI)

Wiraputra, Aditya Risky (2024) TINJAUAN YURIDIS PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT PERSPESTIF UNDANG-UNDANG PERKAWINAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 122/PDT.P/2020/PN PTI). Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 201003742018330-COVER.pdf] Text
201003742018330-COVER.pdf

Download (60kB)
[thumbnail of 201003742018330-PENGESAHAN.pdf] Text
201003742018330-PENGESAHAN.pdf

Download (172kB)
[thumbnail of 201003742018330-DAFTAR ISI.pdf] Text
201003742018330-DAFTAR ISI.pdf

Download (96kB)

Abstract

Perkawinan merupakan institusi yang meresmikan hubungan antar manusia, ikatan yang biasanya digambarkan sebagai ikatan intim dan seksual. Penelitian ini Untuk mengetahui keabsahan perkawinan beda agama menurut Undang - Undang perkawinan dan larangan pernikahan beda agama menurut perspestif undang-undang perkawinan Sebagai penulis saya mengambil judul tinjauan yuridis perkawinan beda agama menurut perspestif undang-undang perkawinan(studi kasus putusan nomor:122/pdt.p/2020/pn pti). Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan skripsi Bagaimana keabsahan perkawinan beda agama menurut Undang - Undang perkawinan? dan Bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan perkara 122/pdt.p/2020/pn pti. Penelitian yang penulis gunakan adalah Metode penelitian yuridis empiris dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data terdiri dari data primer yaitu hasil wawancara dan data sekunder yaitu data hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan wawancara kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Keabsahan perkawinan beda agama menurut UU Perkawinan tidak sah. Hal ini ditegaskan dalam pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang menyatakan: “Perkawinan sah apabila dinyatakan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing” dan Analisis Hukum dan Pertimbangan Hakim Dalam Permohonan Penetapan Pernikahan Beda Agama (Studi Kasus: Penetapan No. 122/Pdt.P/2020/PN Pti) dapat diambil simpulan sebagai berikut: Pernikahan beda agama adalah perkawinan antara dua orang pria dan wanita yang tunduk pada hukum agama yang berlainan. Pada dasarnya hukum perkawinan di Indonesia tidak mengatur secara khusus mengenai perkawinan pasangan yang berbeda agama sehingga ada kekosongan hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Agama.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 28 Mar 2024 04:47
Last Modified: 28 Mar 2024 04:47
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/153

Actions (login required)

View Item
View Item