REKONSTRUKSI PENGATURAN PENEGAKKAN HUKUM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI MENGGUNAKAN RESTORATIVE JUSTICE UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN

Purnomo, Bambang (2025) REKONSTRUKSI PENGATURAN PENEGAKKAN HUKUM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI MENGGUNAKAN RESTORATIVE JUSTICE UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of Repository Bambang Hery.pdf] Text
Repository Bambang Hery.pdf

Download (68kB)

Abstract

Tindak Pidana Korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga pengaturan penegakan hukumnya dibutuhkan upaya yang serius. Korupsi mengakibatkan kerugian negara yang berdampak buruk pada perekonomian negara, merusak demokrasi dan menghambat pembangunan. Pengaturan penegakkan hukum tindak pidana korupsi saat ini sulit diharapkan efektif mengembalikan kerugian negara. Pelaku tindak pidana korupsi harus dibuktikan terlebih dahulu adanya unsur kesengajaan sehingga perbuatannya itu dapat dimintakan pertanggungjawabannya kepada pelaku, sesuai sikap batin atau unsur mens rea. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengaturan penegakkan hukum perkara korupsi menggunakan restorative justice saat ini. (2) Mengapa penegakkan hukum perkara tindak pidana korupsi menggunakan restorative justice belum dapat diterapkan di Indonesia. (3) Rekonstruksi pengaturan penegakkan hukum perkara tindak pidana korupsi menggunakan restorative justice dapat diterapkan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan keadilan. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, menggunakan data sekunder sebagai data utamanya, dan data primer sebagai data penunjang. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, perbandingan, dan kasus. Hasil penelitian diantaranya: (1) Pengaturan penegakan hukum perkara korupsi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (2) Pengaturan penegakan hukum perkara tindak pidana korupsi menggunakan Restorative Justice belum dapat diterapkan karena tidak tersedianya konstruksi pengaturan dan Undang-Undang yang dapat dijadikan dasar diterapkannya Restorative Justice, agar dapat diterapkan Restorative Justice dalam perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan penguatan norma-norma pengembalian kerugian negara yang semula sebagai pidana tambahan menjadi pidana pokok serta pengaturan mekanisme pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut. (3) Rekonstruksi pengaturan penegakan hukum perkara tindak pidana korupsi menggunakan restorative justice dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dapat diterapkan dengan melakukan rekonstruksi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan menambah norma baru dalam Pasal 15 menjadi 15a yang menyebutkan phrasa bahwa setiap orang yang secara hukum dapat dibuktikan tidak memiliki mens rea dalam tindak pidana korupsi perkaranya diselesaikan dengan Restorative Justice. Peneliti merekomendasikan perubahan mendasar terhadap Konstruksi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 karena antara pertimbangan hukum dalam huruf (a) dan (b) pada pembukaan dan batang tubuh Undang-undang tersebut saling bertolak belakang yang mengakibatkan tidak terwujudnya kepastian hukum dan keadilan.
============================================================
Corruption is an extraordinary crime so serious efforts are needed to regulate law enforcement. Corruption results in state losses which have a negative impact on the country's economy, damages democracy and hinders development. It is difficult to hope that the current law enforcement arrangements for criminal acts of corruption will be effective in recovering state losses. Perpetrators of criminal acts of corruption must first be proven to have an element of intent so that their actions can be held accountable to the perpetrator, according to their mental attitude or mens rea element. The problems in this research are: (1) How are the current law enforcement arrangements for corruption cases using restorative justice. (2) Why is law enforcement in criminal cases of corruption using restorative justice not yet applicable in Indonesia?
(3) Reconstructing legal enforcement arrangements for criminal corruption cases using restorative justice can be implemented in order to realize legal certainty and justice. This research uses normative juridical research, using secondary data as the main data, and primary data as supporting data. This research also uses statutory, conceptual, comparative and case approaches. The results of the research include: (1) Regulations for law enforcement in corruption cases in Indonesia are regulated in Law Number 31 of 1999 which has been amended by Law Number 20 of 2001. (2) Regulations for law enforcement in cases of criminal acts of corruption using Restorative Justice cannot yet be implemented because there are no regulatory constructions and laws that can be used as a basis for implementing Restorative Justice. basic criminal penalties as well as regulating mechanisms for returning state losses resulting from criminal acts of corruption.
(3) Reconstructing law enforcement arrangements in cases of criminal acts of corruption using restorative justice in realizing legal certainty and justice can be implemented by reconstructing Law Number 31 of 1999 which has been amended by Law Number 20 of 2001 by adding a new norm in Article 15 to 15a which states the phrase that every person who can be legally proven to have no mens rea in criminal acts of corruption has their case resolved by Restorative Justice. The researcher recommends fundamental changes to the construction of Law Number 31 of 1999 which has been amended by Law Number 20 of 2001 because the legal considerations as stated in letters (a) and (b) in the preamble and body of the Law are contradictory, resulting in the lack of legal certainty and justice.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Uncontrolled Keywords: Rekonstruksi; Perkara Korupsi; Restorative Justice; Kepastian Hukum; Keadilan; Reconstruction; Corruption Cases; Restorative Justice; Legal certainty; Justice
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74001 - S3 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum S3
Date Deposited: 14 May 2025 11:18
Last Modified: 14 May 2025 11:18
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1685

Actions (login required)

View Item
View Item