TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KARYAWAN DALAM KASUS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGA-KERJAAN

KHOIRUNNIZAR, ANANG (2024) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KARYAWAN DALAM KASUS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGA-KERJAAN. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 201003742018197- COVER.pdf] Text
201003742018197- COVER.pdf

Download (52kB)
[thumbnail of 201003742018197- PENGESAHAN.pdf] Text
201003742018197- PENGESAHAN.pdf

Download (155kB)
[thumbnail of 201003742018197-DAFTAR ISI.pdf] Text
201003742018197-DAFTAR ISI.pdf

Download (122kB)

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan hambatan- hambatan yang ada dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak menurut Undang- Undang Ketenagakerjaan. Penelitian imenggunakan ipendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, yaitu menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dengan partisipan atau objek dan subjek penelitian agar dapat menganalisis subjek penelitian agar didapat data yang mendalam. Penelitian menggunakan data sekunder yang mencakup bahan- bahan pustaka yang terkait penelitian, data sekunder mencakup: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan pemutusan hubungan kerja sepihak harus dilaksanakan dengan menjelaskan latar belakang perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Pemerintah melalui undang-undang tidak menghendaki adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh pemberi kerja/pengusaha. Perlindungan hukum mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dimana dalam pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh pemberi kerja/pengusaha. Walaupun dengan alasan tertentu pihak pemberi kerja/pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja, namun harus membayarkan ganti rugi berupa uang pesangon sesuai dengan ketentuan Pasal 156 Ayat 2, 3 dan 4 Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pemberi kerja/pengusaha yang tidak membayar hak-hak pekerja akibat pemutusan hubungan kerja dapat dikenai sanksi sesuai yang diatur pada Pasal 184 Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: perlindungan hukum, pemutusan hubungan kerja secara sepihak, Undang-Undang Ketenagakerjaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 03 May 2024 04:01
Last Modified: 03 May 2024 04:01
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/322

Actions (login required)

View Item
View Item