PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL OLEH ANAK DIBAWAH UMUR DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SEMARANG

PUTRI, CALLISTA VILONIA ADRISTI (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL OLEH ANAK DIBAWAH UMUR DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 211003742018978-COVER.pdf] Text
211003742018978-COVER.pdf

Download (119kB)
[thumbnail of 211003742018978-PENGESAHAN.pdf] Text
211003742018978-PENGESAHAN.pdf

Download (224kB)
[thumbnail of 211003742018978-DAFTAR ISI.pdf] Text
211003742018978-DAFTAR ISI.pdf

Download (118kB)

Abstract

Tindak Pidana dapat dilakukan oleh siapapun tanpa terkecuali. Seperti apa yang diberitakan oleh Media, Tindak Pidana dapat dilakukan oleh Anak. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat Kasus Tindak Pidana Kekerasan di mana Anak menjadi Pelaku. Selain Komnas Perempuan dan KemenPPPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyatakan Tindak Pidana oleh Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) didominasi Tindak Pidana Kekerasan. Tindak Pidana Kekerasan yang dilakukan oleh Anak mencakup Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Data Statistik memperlihatkan kondisi di Indonesia yang tidak aman bagi Perempuan dan Anak. Status Indonesia telah berubah menjadi Darurat Kejahatan Seksual. Tujuan Penelitian adalah mencari tahu bagaimana Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Anak Dibawah Umur dan apa saja kendala-kendala yang dihadapi Penegak Hukum, khususnya Hakim dalam menjatuhkan Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Anak Dibawah Umur. Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Empiris dengan Sumber Data Primer dan Data Sekunder. Metode Pengumpulan Data adalah Wawancara dan Putusan Pengadilan Negeri. Hasil Penelitian menunjukkan Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Tindak Kekerasan Seksual oleh Anak Dibawah Umur adalah Pidana Penjara dan Pidana Pelatihan Kerja sesuai dengan Pasal 71 Ayat (1) Huruf c dan e serta Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak serta kendala-kendala yang dihadapi oleh Penegak Hukum, khususnya Hakim dalam menjatuhkan Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Anak Dibawah Umur adalah menggali fakta lebih dalam mengenai kronologi akibat kurangnya Bukti atau Saksi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Anak Dibawah Umur
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 27 May 2024 04:06
Last Modified: 27 May 2024 04:06
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/771

Actions (login required)

View Item
View Item