PENERAPAN SANKSI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KOTA SEMARANG

MA’MUN, AGIH AHMAD (2025) PENERAPAN SANKSI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 211003742018467-SKRIPSI.pdf] Text
211003742018467-SKRIPSI.pdf

Download (887kB)

Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28D ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Untuk itu, negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan hukum kepada korban pelecehan seksual serta memastikan pelaku menerima sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelecehan seksual merupakan bentuk tindak pidana yang tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga merendahkan martabat manusia. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana penerapan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pelecehan seksual di wilayah hukum Pengadilan Negeri Semarang? dan Kendala-kendala apa saja yang dihadapi Hakim dalam pemidanaan bagi pelaku tindak pidana pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Semarang? Metode Penelitian adalah penelitian hukum normatif merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan Pustaka dengan pendekatan kasus dan perundangundangan. Penelitian mencakup: (1) penelitian terhadap asas-asas hukum, (2) penelitian terhadap sistematika hukum, dan (3) analisis terhadap putusan hukum, khususnya putusan Nomor 191/Pid.B/2024/PN Smg di Pengadilan Negeri Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pelecehan seksual, yaitu Destuadi Bram Aldio Bin Edi Purwarso, telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 6 huruf a jo. Pasal 15 huruf e UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dalam kasus ini, terdakwa dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan pelecehan seksual berupa pelecehan fisik terhadap dua korban perempuan. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah). Kendala yang dihadapi hakim dalam proses pemidanaan meliputi minimnya saksi, keterbatasan alat bukti, serta rendahnya partisipasi masyarakat untuk melapor atau memberikan kesaksian

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pelecehan Seksual, Pemidanaan, Kendala Hakim, UU TPKS
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 20 May 2025 03:21
Last Modified: 20 May 2025 03:21
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1743

Actions (login required)

View Item
View Item