PENGGUNAAN VISUM ET REPERETUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA

RIYADI, SLAMET (2025) PENGGUNAAN VISUM ET REPERETUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 211003742018610-SKRIPSI.pdf] Text
211003742018610-SKRIPSI.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penegakan hukum merupakan salah satu usaha untuk menciptakan tata tertib, keamanan dan ketentraman dalam masyarakat, baik itu merupakan usaha pencegahan, pemberantasan atau penindakan setelah terjadinya pelanggaran hukum. Apabila Undang-undang yang menjadi dasar hukum bagi gerak langkah serta tindakan dari para penegak hukum kurang sesuai dengan dasar falsafah negara dan pandangan hidup bangsa kita, maka sudah barang tentu penegakan hukum tidak akan mencapai sasarannya. Dari uraian tersebut dapat dirumuskan suatu permasalahan sebagai berikut bagaimanakah penggunaan Visum et Repertum dalam pembuktian perkara pidana ,siapakah yang berwenang meminta Visum et Repertum dalam perkara pidana dan siapa pula yang membuat Visum et Repertum bagaimana kekuatan dan kedudukan hukum pada Visum et Repertum dalam perkara pidana dan masalah apa yang timbul dalam praktek serta pemecehannya?.Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian diskrtif analitis dan sumber data yang digunakan berupa data primer dan sekunder serta metode pengumpulan data mengunakan data kepustakaan. Hasil penelitian dapat dijelaskan masalah pembuktian merupakan masalah yang sulit dan justru masalah pembuktian menempati titik sentral dalam hukum acara pidana. Pembuktian inilah yang akan menentukan terdakwa apakah bersalah atau tidak. pada tahap proses-proses penyidikan dalam kasus tindak pidana kejahatan tertentu,maka penyidik dapat pula meminta khusus kepada ahli kedokteran kehakiman atau dokter lain. Visum et Repertum merupakan alat bukti berupa laporan tertulis yang dibuat oleh dokter atau ahli kedokteran kehakiman mengenai apa apa yang diperiksanya dan ditemukannya, berdasarkan atas sumpah jabatan adalah alat bukti Surat sehingga dapat ditegaskan bahwa Visum et Repertum merupakan alat bukti yang sah.kedudukan Visum et Repertum sebagai alat bukti bagian dari surat. Mengenai kedudukan Visum et Repertum yang lain adalah dalam pasal 1 staatblaad 1937 Nomor 350, perihal mengenai ordonansi peninjauan kembali peraturan tentang kekuatan bukti Visum et Repertum yang dibuat para dokter

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Visum Reperetum, Bukti, Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 20 May 2025 04:38
Last Modified: 20 May 2025 04:38
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1751

Actions (login required)

View Item
View Item