ANGGORO, QIA BAGUS (2025) PENERAPAN MEDIASI OLEH KEPOLISIAN DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA SEBAGAI PERWUJUDAN RESTORASI JUSTICE. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
211003742018847-SKRIPSI.pdf
Download (790kB)
Abstract
Penegakan Hukum Pidana (SPP) dengan mengedepankan teori pembalasan (retributive justice system) dengan model pemidanaan yang menititikberatkan pada pembalasan yang berorentasi kepada pelanggar hukum atau pelaku tindak pidana. Hak tersebut membuat Polisi Republik Indonesia mencoba meramu atau memformulasikan dengan tugas sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat sesuai harapan Undang-undang No. 2 tahun 2002 Pasal 5. Formulasi ini tertuang dalam sebuah program disebut FKPM (farum kemitraan polisi dan masyarakat) Namun penerapan sistem tersebut belum memiliki payung hukum sehingga masih dirasakan belum nyaman. Dari pemaparan di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimana keterkaitan antara pelaksanaan mediasi penal oleh kepolisian sebagai perwujudan Restorasi Justitia ? Tahapan apakah mediasi penal lebih efektif serta Kendala apa yang dihadapi kepolisian dalam rangka mediasi ?. Sedangkan tipe penelitian mengunakan yuridis normatif metode pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan dan situasi lapangan, dan metode analisis data yang digunakan adalah analisa kualitatif dengan menggunakan cara berpikir induktif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa mediasi penal telah dipraktikan oleh kepolisian dalam menyelesaikan tindak pidana tertentu dengan tidak menghapuskan kewenangan penuntutan maupun menjalankan pidana bagi pelaku tindak pidana sebagai mediasi penal alternatif penyelesaian perkara pidana Mediasi penal ini berkaitan erat dengan perlindungan Hak Asasi Manusia karena di sisi pelaku, mediasi penal memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki diri, mengakui perbuatan dan bertanggung jawab kepada korban sedangkan dari sisi korban, mediasi penal memberikan hak korban untuk memperoleh ganti rugi. Secara umum, tahapan mediasi penal memberikan hak kepada kedua belah pihak untuk membicarakan dan menyelesaikan masalah yang telah terjadi di antara mereka. Kebijakan pelaksanaan mediasi penal meliputi mediasi penal di luar proses peradilan pidana dan mediasi penal di dalam proses peradilan pidana dan saat terpidana menjalankan pidananya namun tahapan yang paling efektif adalah pada tahap penyidikan Kendala yang dihadapi kepolisian yaitu pihak korban atau keluarga korban tidak menyetujui penyelesaian dengan cara metode mediasi melalui pendekatan restorative justice atau dengan cara damai. Kemudian kendala yang lain adalah penanganan perkara tindak pidana, haruslah mengutamakan pendekatan keadilan restorasi. Jika penanganan perkara tindak pidana dilakukan dengan pendekatan keadilan retrebutif, justru akan memberikan dampak negatif bagi diri pelaku khususnya bila terjadi pada kejahatan yang dilakukan anak
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Mediasi,Tindak Pidana ,Restorative Jutice |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum |
| Depositing User: | Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 26 May 2025 04:06 |
| Last Modified: | 26 May 2025 04:06 |
| URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1820 |
