KEWENANGAN NOTARIS DALAM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT (Studi Kasus di Kantor Notaris Erni Kusmiati, SH. MKn)

NURSIJAMTO, IWAN (2025) KEWENANGAN NOTARIS DALAM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT (Studi Kasus di Kantor Notaris Erni Kusmiati, SH. MKn). Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 211003742018921-SKRIPSI.pdf] Text
211003742018921-SKRIPSI.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kewenangan Notaris dalam Dalam Jual Beli Hak Atas Tanah Yang Belum bersertifikat. (Studi Kasus di Kantor Notaris Erni Kusmiati, SH. MKn). Terkait denga peralihan hak atas tanah karena julai beli terhadap tanah yang belumbersertifikat atau dengan kata lain tanah yang belum terdaftar, dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah tidak ditemukan pasal yang mengatur secara khusus mengenai peralihan hak atas tanah dari pasal 37 sampai pasal 40. Pembuatan Akta yang perkaitan dengan Seorang Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik dalam Pasal 15 ayat (2) huruf F yang berkaitan dengan pertanahan, salah satunya adalah jual beli tanah. Di Daerah derah ternyata masih ada jual beli ha katas tanah yang belum bersertifikat. Maka penulisa pengangkat masalah pada penelitian ini adalah bagaimana kewenangan Notaris terhadapt jual beli hak atas tanah yang belum bersertifikat dan Bagaimana akibat hukum dari jual beli hak atas tanah yang belum bersertifikat. Penelitihan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dimana pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan dari notaris sesuai dengan Pasal Undang-undang Jabatan Notaris terhadap jual beli hak atas tanah yang belum bersertifkat adalah membuatkan perjanjian/akta pelepasan hak atas tanah dan pemberian ganti rugi. Sedangkan akibat hukum dari jual beli hak atas tanah yang belum bersertifikat adalah sah menurut hukum apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Simbulan dan penelitian ini yaitu akta pelepasan hak atas tanah yang dibuat oleh notaris dapat dijadikan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum yang sempurna

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kewenangan, Notaris, Jual-Beli, Tanah, Belum Bersertifikat
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 03 Jun 2025 02:20
Last Modified: 03 Jun 2025 02:20
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1861

Actions (login required)

View Item
View Item