ALHAKIM, MUHAMAD ALDO (2025) PENERAPAN SANKSI PIDANA BERDASARKAN PASAL 351 KUHP TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA RINGAN (STUDI KASUS PERKARA NOMOR: 96/Pid.B/2012/PN.Dmk.). Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
211003742018481-SKRIPSI.pdf
Download (1MB)
Abstract
Pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka ringan yang semestinya dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 352 KUHP, seringkali didakwa dengan ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Bagaimana kualifikasi tindak pidana penganiayaan menurut KUHP? 2) Bagaimana penerapan sanksi pidana dalam Pasal 351 KUHP terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan? 3) Apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Demak Perkara Nomor:96/Pid.B/2012/PN.Dmk.? Tipe penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative (normative legal research). Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan kaidah hukum dan memberikan penilaian terhadap hasil penggambaran tersebut tanpa bermaksud memberikan kesimpulan yang bersifat umum. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Kualifikasi tindak pidana penganiayaan menurut KUHP, dapat digolongkan sebagai berikut: Berdasarkan niat yang muncul dari di pelaku, Berdasarkan akibat perbuatannya. Penerapan sanksi pidana dalam Pasal 351 KUHP terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan dilakukan oleh Penuntut Umum dalam Perkara Nomor: 96/Pid.B/2012/PN.Dmk. melalui surat dakwaanmya tanggal 4 Juni 2012 No.Reg.Perk PDM43/DMK/04.2012. Dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Demak Perkara Nomor: 96/Pid.B/2012/PN.Dmk., di dalam perkara antara Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan Pasal 352 ayat (1) KUHP adalah bentuk pokoknya sama-sama merupakan delik Penganiayaan, namun Pasal 352 ayat (1) KUHP merupakan delik penganiayaan yang lebih khusus/lex spesialis sebab Pasal 352 ayat (1) KUHP mengandung unsur Penganiayaan Ringan yaitu Penganiayaan yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Penerapan, Sanksi Pidana, Penganiayaan, Luka Ringan |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum |
| Depositing User: | Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 03 Jun 2025 06:05 |
| Last Modified: | 03 Jun 2025 06:05 |
| URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1875 |
