WIDODO, TEGUH PRASETYO (2025) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA CYBERCRIME KASUS PENCURIAN KODE AKSES BANK DAN PERETASAN AKUN (PHISING). Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
211003742018408-SKRIPSI.pdf
Download (775kB)
Abstract
Cyber crime dalam abad ini berkembang sanggat pesat terdapat beberapa kejahatan cyber yang memakai modus operandi hacker, phising dan beberapa modus operandi lainnya. Berbeda dengan hacker, phising bekerja dengan memanfaatkan psikologis dari sang korban tanpa langsung meretas sistem. Jadi dalam hal modus operandi phising kelengahan dari korbanlah yang dimanfaatkan para Phisher/phiser sebutan bagi pelaku phising (yang selanjutnya demi konsistensi penulisan akan di gunakan kata phiser). Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka dari itu perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana klasifikasi tindak pidana cybercrime kasus pencurian kode akses bank dan peretasan akun (Phising) menurut hukum positif indonesia; 2. Bagaimana implementasi mengenai perlindungan nasabah bank terhadap tindakan phising di indonesia. Tipe penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian kepustakaan, penelitian terhadap data sekunder yaitu, bahan-bahan erat hubungannya dengan bahan hukum primer dan dapat membantu menganalisis dan memahami bahan hukum primer. Pengaturan terhadap cyber crime dalam bentuk cyber phising diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Namun belum ada pasal yang secara khusus membahas tentang cyber phising, pasal yang di jatuhkan kepada pelaku cyber phising adalah menggunakan analogi terhadap pasal yang memiliki kesesuain unsur. Oleh sebab itu, telah terjadi kekaburan hukum mengenai pengaturan cyber crime dalam bentuk cyber phising. Pasal 35 mendekati dengan konsep cyber phising, hanya saja ada beberapa unsur yang tidak dirumuskan dalam pasal 35 sehingga menyebkan pasal tersebut mengalami kekaburan hukum; Perlindungan bagi korban tindak pidana cyber crime berbentuk cyber phising dalam UU ITE diatur mengenai penyelesaian perkara bagi pelaku dengan pemberian pidana berupa pidana penjara dan/atau pidana denda. Sedangkan, dalam pengaturan yang secara khusus mengatur mengenai perlindungan terhadap korban tindak pidana yaitu dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban, diberikan perlindungan berupa pemberian Restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban tindak pidana oleh pelaku atau pihak ketiga berdasarkan permohonan yang diajukan kepada LPSK dengan memperhatikan beberapa syarat agar permohonan dapat dinyatakan diterima ataupun ditolak.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Cyber crime, Phising, Perlindungan Hukum |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum |
| Depositing User: | Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 05 Jun 2025 03:50 |
| Last Modified: | 05 Jun 2025 03:50 |
| URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1902 |
