TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007

KURNIAWATI, RATIH (2025) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 211003742018646-SKRIPSI.pdf] Text
211003742018646-SKRIPSI.pdf

Download (763kB)

Abstract

Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan fenomena kejahatan yang cukup menjadi perhatian di masyarakat, maraknya isu ini diawali dengan meningkatnya para pencari kerja baik Laki-laki, Perempuan, dan Anak-anak yang bermigrasi ke luar Daerah hingga ke luar Negeri. Kurangnya Pendidikan dan keterbatasan informasi menyebabkan mereka rentan terjebak dalam perdagangan orang. Tindak pidana perdagangan orang mengakibatkan kerugian bagi Korban, baik kerugian materiil maupun immateriil. Pada saat ini tindak pidana perdagangan orang menjadi masalah serius dan perlu menjadi perhatian utama bagi Para Penegak Hukum dalam proses penegakan hukumnya, karena mayoritas yang menjadi Korbannya adalah Perempuan dan Anak-anak yang masih di bawah umur. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif yaitu jenis Metodologi Penelitian Hukum yang mendasarkan analisisnya pada Peraturan Per-Undang-Undangan yang berlaku dan relevan dengan permasalahan hukum yang menjadi fokus Penelitian. Penelitian yang akan dilaksanakan oleh Peneliti ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis data yang telah dikumpulkan, yaitu suatu tindak pidana perdagangan orang yang berupa ancaman pidana terhadap Para Pelaku tindak pidana perdagangan orang serta perlindungan hukum terhadap Korban tindak pidana perdagangan orang. Berdasarkan Penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa hasil dari Penelitian ini adalah peraturan terhadap tindak pidana perdagangan orang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Buku II, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Selain itu faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang meliputi beberapa faktor di antaranya adalah kemiskinan, Pengangguran, Lingkungan, serta tingkat Pendidikan yang rendah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 05 Jun 2025 04:11
Last Modified: 05 Jun 2025 04:11
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1904

Actions (login required)

View Item
View Item