IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2002 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM RANGKA MENINGKATKAN KINERJA DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN BATANG

Ningsih, Iin (2023) IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2002 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM RANGKA MENINGKATKAN KINERJA DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN BATANG. Masters thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of WhatsApp Image 2025-06-09 at 07.31.52.pdf] Text
WhatsApp Image 2025-06-09 at 07.31.52.pdf

Download (494kB)

Abstract

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Kenaikan
Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Kenaikan pangkat adalah suatu penghargaan bagi
pegawai untuk lebih meningkatkan dalam prestasi kerja dan pengabdian serta-
mewujudkan keadilan dalam memberikan penghargaannya. Permasalahan
dilapangan, prakteknya kenaikan pangkat belum dapat sepenuhnya diberikan pada
pegawai negeri sipil yang berhak, Hal ini dikarenakan adanya kendala-kendala
administrasi. Pemerintah Kabupaten Batang yang merupakan salah satu daerah yang
telah membentuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan tugas fungsi melayani
segala urusan kepegawaian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara. Melihat besarnya
jumlah PNS di Kabupaten Batang dan beberapa faktor penghambat dalam kenaikan
pangkat, sudah seharusnya atasan memperhatikan nasib Pegawai Negeri Sipil yang
menjadi bawahannya, sebab kenaikan pangkat adalah satu-satunya harapan untuk
menaikkan gaji dalam situasi promosi jabatan sudah tidak memungkinkan lagi.
Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan informan Kepala Bidang
Kepangkatan atau mutasi dan informasi kepegawaian pada Badan Kepegawaian
Daerah Kabupaten Batang, pegawai negeri sipil di Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Batang. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan hasil BKD Kabupaten
Batang sudah melaksanakan implementasi peraturan pemerintah nomor 12 tahun
2002 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil sesuai dengan prosedur yang
ditetapkan. Hambatan-hambatan yang timbul dalam implementasi Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
di Kabupaten Batang Secara normatif BKD tidak menemui kendala yang serius
karena segala sesuatu manakala sudah menjadi peraturan perundang-undangan maka
wajib dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Namun,ada
beberapa kendala yang dihadapi oleh BKD Kabupaten Batang yaitu indikator sumber
daya manusia, jumlah staf pelaksana ini bisa menjadi faktor penghambat bagi
tercapainya implementasi peraturan tersebut sehingga Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Batang untuk menambah jumlah pegawai pada sub bidang kenaikan pangkat.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Kenaikan Pangkat, PNS
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik > 63101 - S2 Administrasi Publik
Depositing User: Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Date Deposited: 16 Jun 2025 08:04
Last Modified: 16 Jun 2025 08:04
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2031

Actions (login required)

View Item
View Item