IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ZONA INTEGRITAS DALAM MEWUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN BANYUMANIK KOTA SEMARANG

Parinem, Parinem (2023) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ZONA INTEGRITAS DALAM MEWUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN BANYUMANIK KOTA SEMARANG. Masters thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of WhatsApp Image 2025-05-26 at 18.58.29.pdf] Text
WhatsApp Image 2025-05-26 at 18.58.29.pdf

Download (422kB)

Abstract

Kantor Kecamatan Banyumanik merupakan salah satu dari 16 (enambelas) Kecamatan di Kota Semarang yang saat ini melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Dalam rencana Pelayanan yang Bersih pada kantor Pemerintah dan Pelayanan kawasan yang Bersih dengan Reformasi Birokrasi, khususnya terkait pencegahan korupsi dan Peningkatan kapasitas pelayanan publik yang Berlandaskan Pedoman Pembangunan zona Integritas Sebagai kawasan yang Bebas Korupsi dan Birokrasi peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara no 90 tahun 2021.
Penelitian ini bertujuan untuk Mendeskripsikan dan Menganalisis Implementasi Kebijakan Zona Integritas Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Mendeskripsikan dan Menganalisis Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi Kebijakan Zona Integritas Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
Metode analis yang dipergunakan adalah Tahap reduksi dan Tahap penyajian data. Tahap kesimpulan/verifikasi Penarikan diartikan sebagai penggambaran makna dari data yang telah ditampilkan. Pemberian makna ini tentunya sejauh pemahaman peneliti dan interpretasi yang dibuatnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komunikasi Implementasi Kebijakan Zona Integritas Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Banyumanik Kota Semarang dengan cara memberikan sosialisasi tidak secara langsung akan tetapi pada saat pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin bahwa Zona Integritas dalam mewujudkan pelayanan publik kepada masyarakat memahamkan kepada masyarakat bahwa semua pelayanan gratis. Sumber Daya personilnya sudah mencukupi dengan dibantu oleh 5 Kepala Seksi, Petugas Pelayanan.Kemampun Implemantor dalam pelaksanaannya sudah mampu melayani kebutuhan masyarakat sesuai dengan prosedur. Disposisi/Sikap Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) yang tercantum dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 Struktur Birokrasi di Kecamatan Banyumanik adalah yang paling utamanya disiplin aparaturnya, Kejujuran aparaturnya,budaya kerja yang loyal dan mempunyai sifat demokratis yang tinggi. SOP program transformasi kebijakan dalam untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Teori Kebijakan Publik, Teori Implementasi Publik, Teori Kebijakan Publik
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik > 63101 - S2 Administrasi Publik
Depositing User: Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Date Deposited: 16 Jun 2025 11:48
Last Modified: 16 Jun 2025 11:48
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2035

Actions (login required)

View Item
View Item