ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN JUAL BELI TANAH YANG DIBUAT DIBAWAH TANGAN TERHADAP PERALIHAN HAK ATAS TANAH (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 566/PDT.G/2023/PN.Smg)

Silfiyani, Mifta (2025) ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN JUAL BELI TANAH YANG DIBUAT DIBAWAH TANGAN TERHADAP PERALIHAN HAK ATAS TANAH (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 566/PDT.G/2023/PN.Smg). Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 211003742018483- SKRIPSI.pdf] Text
211003742018483- SKRIPSI.pdf

Download (484kB)

Abstract

Dalam praktiknya, banyak ditemukan masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah secara dibawah tangan, Perjanjian jual beli tanah yang tidak dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dapat menimbulkan kerugian bagi pihak pembeli, seperti pada contoh kasus putusan Nomor 566/Pdt.G/2023/PN.Smg. Tujuan dari penelitian ini menjawab permasalahan mengenai keabsahan dan kekuatan hukum perjanjian jual beli tanah yang tidak dibuat dihadapan PPAT serta menganalisis pertimbangan hukum putusan Hakim Pengadilan Negeri Semarang terhadap Putusan Nomor 566/Pdt.G/2023/PN.Smg. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif penelitian yang lebih menekankan kepada penggunaan data sekunder. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif. Sumber data penulis menggunakan data sekunder terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan serta dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian bahawa: 1) Keabsahan dan kekuatan hukum perjanjian jual beli tanah dibawah tangan dengan objek sertipikat hak guna bangunan Putusan Nomor 566/Pdt.G/2023/PN.Smg adalah sah sesuai dengan pasal 1320 KUHPerdata dan mempunyai kekuatan hukum yang sama seperti akta otentik. Hal ini dibuktikan dengan adanya alat bukti tertulis yang diajukan oleh pihak yang berperkara, keterangan saksi dan hasil pemeriksaan setempat maka dapat diperoleh fakta-fakta yang saling dibenarkan oleh pihak dan tidak ada yang menyangkal. 2) Analisis pertimbangan hakim dalam putusan Nomor.566/Pdt.G/2020/PN.Smg bahwa majelis hakim telah memberikan dasar hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan peralihan hak dengan menggunakan salinan resmi putusan pengadilan. Penggugat diberi hak untuk mengajukan balik nama sertipikat tanah di Kantor Pertanahan dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya dengan verstek. Putusan ini menunjukkan bahwa hakim telah bertindak sesuai prinsip hukum yang berlaku, memberikan keadilan, dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa tanah sesuai dengan dasar Hukum Acara Perdata, KUHPerdata, UU No. 48 Tahun 2009 dan Perma No.1 Tahun 2016

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Dibawah Tangan, Jual beli, Peralihan Tanah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 18 Jun 2025 04:20
Last Modified: 18 Jun 2025 04:20
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2063

Actions (login required)

View Item
View Item