TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN DAN PERANAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA

DARMOYO, NICO (2025) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN DAN PERANAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 211003742018885-SKRIPSI.pdf] Text
211003742018885-SKRIPSI.pdf

Download (818kB)

Abstract

Kedudukan dan peranan korban dalam system peradilan perlindungan terhadap korban dalam sistem peradilan masih sering terabaikan. Padahal, perlindungan terhadap saksi dan korban memegang peranan penting dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang adil, transparan, serta memastikan proses peradilan yang tidak bias dan berkeadilan. Oleh karena itu Perlindungan terhadap korban menjadi aspek yang sangat penting dalam sistem peradilan pidana. Keberadaan korban sebagai saksi utama dalam sebuah perkara sangat berpengaruh terhadap jalannya proses hukum. Namun, dalam kenyataannya, Kedudukan dan peranan korban dalam system peradilan perlindungan terhadap korban dalam sistem peradilan masih sering terabaikan Pengaturan perlindungan terhadap Korban dalam system peradilan pidana lebih sedikit dibandingkan dengan Perlindungan Terhadap Pelaku atau terdakwa. Nerdasarkan hal tersebut Penulis tertarik untuk menulis skripsi dengan judul “Tinjauan Yuridis Terhadap Kedudukan dan Peranan Korban Dalam Sistem Peradilan Pidana” dengan merumuskan masalah : 1) Bagaimanakah kedudukan korban dalam sistem peradilan pidana?2) Bagaimanakah peranan korban dalam sistem peradilan pidana ? 3) Hambatan-hambatan Dalam Perlindungan Korban dan Upaya Mengatasinya ? Type Penelitian ini adalah Yuridis Normatif dan Spesifikasi penelitian yang dilakukan penulis termasuk jenis penelitian yang bersifat deskriptif analisis, sumber data yang digunakan adalah data Sekunder, dengan metode pengumpulkan data dengan melakukan studi pustaka kemudian dianalisis secatra kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan korban oleh Perundangundangan di Indonesia kurang diberi perhatian yang cukup, pasal-pasal yang ada dalam KUHAP masih sedikit sekali pengaturannya , orientasi penegakan hukum masih ditujukan kepada pelaku. Peranan korban dalam sistem Peradilan Pidana sangat sedikit disini hanya ditempatkan sebagai saksi sebagai salah satu alat bukti untuk membuktikan kesalahan terdakwa .Kondisi demikian membuat posisi korban tidak berdaya manakala tuntutan yang diajukan oleh penuntut umum jauh dari apa yang diharapkan. Hambatan-hambatan yang timbul yaitu bahwa KUHP belum secara eksplisit mengatur secara jelas dan rinci, secara konkrit atau langsung memberikan perlindungan hukum terhadap korban Didalam KUHAP hanya ada beberapa pasal yang mengatur tentang perlindungan korban yaitu melalui penggabungan gugatan ganti rugi, namun masih terbatas pada biaya-biaya yang dikeluarkan sebagai perbuatan yang dilakukan pelaku kejahatan, artinya kerugian materiil tidak dikabulkan. Sehingga posisi korban semakin tidak terlindungi dan tidak berdaya

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kedudukan, Peranan, Korban, Sistem Peradilan Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 19 Jun 2025 07:25
Last Modified: 19 Jun 2025 07:25
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2091

Actions (login required)

View Item
View Item