Yulies, Tiena Masriyani (2025) HUKUM ISLAM DI INDONESIA. Yayasan Merassa Indonesia Publikasi, Semarang. ISBN 978-623-10-8533-7
HUKUM ISLAM.pdf
Download (2MB)
Abstract
Hukum Islam adalah terjemahan dari al-fiqh al-Islamy atau alsyari’ah al Islamy, dan yang penekanannya lebih besar adalah al-fiqh alIslamy. Dalam khasanah ilmu hukum di Indonesia, istilah hukum Islam merupakan istilah khas Indonesia, dipahami sebagai penggabungan dua kata, hukum dan Islam. Hukum adalah seperangkat peraturan tentang tindak tanduk atau tingkah laku yang diakui oleh suatu negara atau
masyarakat yang berlaku dan mengikat untuk seluruh anggotanya. Kemudian kata hukum disandarkan kepada kata Islam. Jadi dapat
dipahami bahwa hukum Islam adalah peraturan yang dirumuskan berdasarkan wahyu Allah dan Sunnah Rasul tentang tingkah laku mukallaf
yang diakui dan diyakini berlaku mengikat bagi semua pemeluk Islam.
Kedudukan hukum Islam sangat penting dan menentukan pandangan hidup serta tingkah lakunya, tidak terkecuali bagi pemeluk Islam di Indonesia. Di sinilah, kata hukum Islam merupakan terjemahan atau penjabaran dari syariah dan fiqh.
| Item Type: | Book |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum |
| Depositing User: | Badan Perpustakaan Pusat - |
| Date Deposited: | 23 Jun 2025 06:22 |
| Last Modified: | 23 Jun 2025 06:37 |
| URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2119 |
