Nadzirin, Akhwan (2025) REFORMULASI PENANGANAN PELANGGARAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG JUJUR DAN ADIL. Doctoral thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
REFORMULASI PENANGANAN PELANGGARAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN.pdf
Download (97kB)
Abstract
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu krusial karena tingginya pelanggaran netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya. Pelanggaran netralitas ASN menjadi isu yang strategis dalam penyelenggaraan Pilkada terutama menjelang, pada saat, dan setelah pelaksanaan. Permasalahan dalam penelitian ini diantaranya: (1) Bagaimana pengaturan penanganan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah saat ini ? (2) Mengapa penanganan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah yang belum berkeadilan ? (3) Bagaimana reformulasi penanganan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil ? Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif empiris, suatu penelitian yang dengan data sekunder sebagai data utamanya, sedangkan data primer sebagai data penunjang. Penelitian ini
menggunakan pendekatan undang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan dengan negara lain. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa: (1) Pengaturan
penanganan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah saat ini diatur dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang pasangan calon untuk
melibatkan ASN, TNI, dan POLRI dalam kampanye atau kegiatan politik praktis lainnya. Pelanggaran Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada masih tinggi walaupun sudah dilakukan pencegahan dan pengawasan ternyata tidak ditaati, untuk itu BAWASLU melakukan proses penindakan pelanggaran. (2) Penanganan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan
kepala daerah yang belum berkeadilan karena dipengaruhi faktor internal, yaitu adanya dukungan yang diberikan melalui media sosial, terlibat dalam kampanye, ikut mencalonkan diri tanpa diikuti dengan pengunduran dalam rentang waktu yang seharusnya. Faktor eksternal yaitu dalam mencegah dan menangani pelanggaran pemilu tidak memadai biasanya karena beberapa regulasi mungkin tidak memadai dalam menangani situasi konkret yang dihadapi selama pemilu dan penanganan pelanggaran sering kali tidak memberikan panduan yang cukup rinci tentang penegakan hukum dan sanksi bagi pelanggaran. (3) Reformulasi penanganan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada yang jujur dan adil dengan meningkatkan kredibilitas Pemilu. Mekanisme pengawasan yang efektif, seperti pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi pelanggaran netralitas ASN. Pengaturan netralitas ASN dan konsekuensi pelanggaran netralitas secara spesifik. ASN harus menjaga netralitas dan tidak memihak kepada calon atau partai politik tertentu. Pengaturan sanksi yang jelas dan tegas untuk pelanggaran netralitas ASN, seperti pemotongan gaji atau penurunan jabatan; pemberhentian
dari jabatan untuk pelanggaran berat; Penangguhan gaji untuk pelanggaran sedang; dan Pemotongan gaji untuk pelanggaran ringan.
============================================================
The neutrality of the State Civil Apparatus (ASN) has become a crucial issue due to the high number of violations of ASN neutrality in the previous Regional Head Elections(Pilkada).
Violations of ASN neutrality have become a strategic issue in the implementation of Pilkada, especially before, during, and after the implementation. The problems in this study include: (1) How is the regulation for handling violations of ASN neutrality in the current regional head elections? (2) Why is the handling of violations of ASN neutrality in regional head elections not yet fair? (3) How is the reformulation of handling violations of ASN neutrality in honest and fair regional head elections? This research method uses an empirical normative juridical research type,
a study with secondary data as its main data, while primary data is as supporting data. This study uses a statutory approach, a conceptual approach, and a comparative approach with other countries. The results of the study show that: (1) The regulation on handling violations of ASN neutrality in regional head elections is currently regulated in Article 70 paragraph (1) of Law Number 10 of 2016 which prohibits candidate pairs from involving ASN, TNI, and POLRI in campaigns or other practical political activities. Violations of ASN Neutrality in the implementation of the Pilkada are still high even though prevention and supervision have been carried out but have not been adhered
to, for this reason BAWASLU is carrying out the process of taking action against violations. (2) Handling violations of ASN neutrality in regional head elections that are not fair because they are influenced by internal factors, namely support provided through social media, involvement in
campaigns, and running for office without being followed by resignation within the proper time frame. External factors, namely in preventing and handling election violations are inadequate, usually because some regulations may not be adequate in handling the concrete situations faced during the election and handling violations often does not provide sufficiently detailed guidance on law enforcement and sanctions for violations. (3) Reformulating the handling of violations of ASN neutrality in honest and fair Pilkada by increasing the credibility of the Election. Effective
monitoring mechanisms, such as the formation of a special task force to monitor violations of ASN neutrality. Regulation of ASN neutrality and the consequences of violations of neutrality specifically. ASN must maintain neutrality and not side with certain candidates or political parties. Regulation of clear and firm sanctions for violations of ASN neutrality, such as salary cuts or
demotion; dismissal from office for serious violations; Salary suspension for moderate violations; and Salary cuts for minor violations.
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Reformulasi; Netralitas Aparatur Sipil Negara; Pemilihan Kepala Daerah; Yang Jujur dan Adil; :Reformulation; State Civil Apparatus Neutrality; Regional Head Elections; Honest and Fair |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74001 - S3 Hukum |
| Depositing User: | Fakultas Hukum S3 |
| Date Deposited: | 01 Jul 2025 09:27 |
| Last Modified: | 01 Jul 2025 09:27 |
| URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2158 |
