REFORMULASI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA MENGENAI PIDANA KERJA SOSIAL BERBASIS KEADILAN

Ismi, Ismiyanto (2025) REFORMULASI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA MENGENAI PIDANA KERJA SOSIAL BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of REFORMULASI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA MENGENAI PIDANA KERJA SOSIAL BERBASIS KEADILAN.pdf] Text
REFORMULASI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA MENGENAI PIDANA KERJA SOSIAL BERBASIS KEADILAN.pdf

Download (74kB)

Abstract

Pidana kerja sosial adalah jenis pidana baru yang diperkenalkan oleh Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pidana kerja sosial dimunculkan sebagai alternatif atau modifikasi
dari pidana penjara dan denda. Formulasi pidana kerja sosial masih kurang berkeadilan. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk menggambarkan dan menganalisis kebijakan formulasi mengenai pidana kerja sosial dalam Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP; (2) Untuk
menggambarkan dan menganalisis arti penting kebijakan hukum pidana mengenai pidana kerja sosial berbasis keadilan di Indonesia; (3) Untuk menemukan reformulasi kebijakan hukum pidana mengenai pidana kerja sosial berbasis keadilan. Penelitian ini menggunakan paradigma post positivisme. Metode pendekatan yang dipakai adalah metode pendekatan yuridis normatif. Sumber data dari penelitian ini menggunakan data sekunder sebagai data utama dan didukung dengan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Untuk menguji validasi data dari penelitian ini digunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Kebijakan formulasi mengenai pidana kerja sosial dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yaitu tertuang dalam Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 85. Pidana kerja sosial dapat dijatuhkan dengan persyaratan tertentu dan tidak dapat dijatuhkan dalam setiap tindak pidana yang terjadi. (2) Arti penting kebijakan hukum pidana mengenai pidana kerja sosial berbasis keadilan di
Indonesia yaitu menjadi salah satu solusi yang dapat diimplementasikan melalui kebijakan hukum pidana untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang tidak dapat diselesaikan melalui pidana penjara dan pidana denda. Adapun yang dimaksud berbasis keadilan adalah keadilan Pancasila yang ditempuh dalam upaya memperhatikan sisi kemanusiaan dari narapidana. Rasa keadilan Pancasila yang dimaksud adalah ketentuan- ketentuan pidana kerja sosial yang diatur memberikan kepuasan rasa keadilan untuk narapidana. (3) Reformulasi kebijakan hukum pidana mengenai pidana kerja sosial berbasis keadilan yaitu: menambahkan huruf baru yaitu
huruf (h) pada Pasal 85 Ayat (2); menambahkan huruf baru yaitu huruf (i) pada Pasal 85 Ayat (2); menambahkan Ayat (10); Ayat (11); Ayat (12); dan Ayat (13) sebagai
ayat baru pada Pasal 85.
============================================================
Social work crime is a new type of crime introduced by Law of the Republic of Indonesia Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code. Social work punishment was introduced as an alternative or modification to prison sentences and fines. The formulation of social work penalties is still not fair. The objectives of this research are: (1) To describe and analyze policy formulation regarding social work crimes in Law of the Republic of Indonesia Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code; (2) To describe and analyze the importance of criminal law policies regarding justice-based social work crimes in Indonesia; (3) To find a reformulation of criminal law policy regarding justice-based social work crimes. This research uses a post positivism paradigm. The approach method used is a normative juridical approach. The data source for this research uses secondary data as the main data and is supported by interviews. The data analysis
technique used is qualitative. To test the validation of the data from this research, triangulation techniques were used. The results of the research show that: (1) The policy formulation regarding social work crimes in Law of the Republic of Indonesia Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code is contained in Article 65 Paragraph (1)
and Article 85. Social work crimes can be imposed with certain conditions and cannot be imposed for every criminal act that occurs. (2) The importance of criminal law policy regarding justice-based social work punishment in Indonesia is that it is one of the solutions that can be implemented through criminal law policy to overcome problems that cannot be resolved through imprisonment and fines. What is meant by justice-based is Pancasila justice which is pursued in an effort to pay attention to the humanity of prisoners. The Pancasila sense of justice referred to is the social work criminal provisions which are regulated to provide a satisfying sense of justice for prisoners. (3) Reformulation of criminal law policies regarding justice-based social
work crimes, namely: adding a new letter, namely letter (h) to Article 85 Paragraph (2); adding a new letter, namely letter (i) to Article 85 Paragraph (2); added Verse (10); Paragraph (11); Paragraph (12); and Paragraph (13) as a new paragraph in Article 85.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Uncontrolled Keywords: Keadilan; Kebijakan Hukum Pidana; Pidana Kerja Sosial; Reformulasi; Justice; Criminal Law Policy; Social Work Crime; Reformulation
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74001 - S3 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum S3
Date Deposited: 01 Jul 2025 10:58
Last Modified: 01 Jul 2025 10:58
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2162

Actions (login required)

View Item
View Item