Diskresi Perekrutan PPNPN (PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI) Berdasarkan Surat Menteri PANRB NO. B/185/M.SM.02.03/2022 Tentang Status Kepegawaian Di Instansi Pemerintah Pusat Serta Pemerintah Daerah

Astuti, Duwi and Winarni, Aris Toening (2023) Diskresi Perekrutan PPNPN (PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI) Berdasarkan Surat Menteri PANRB NO. B/185/M.SM.02.03/2022 Tentang Status Kepegawaian Di Instansi Pemerintah Pusat Serta Pemerintah Daerah. Jurnal MIMBAR ADMINISTRASI, Vol.20 (No.2). ISSN 2581-1010

[thumbnail of 9.  Diskresi Perekrutan PPNPN (PEGAWAI PEMERINTAH NON.pdf] Text
9. Diskresi Perekrutan PPNPN (PEGAWAI PEMERINTAH NON.pdf

Download (1MB)

Abstract

Perubahan regulasi mengenai status kepegawaian ini menciptakan dinamika baru dalam pelaksanaan rekrutmen pegawai di berbagai instansi pemerintah. Hal ini menciptakan tantangan dalam menjaga kualitas dan integritas aparatur sipil negara, seiring dengan upaya meningkatkan profesionalisme dan efektivitas birokrasi. Untuk memahami dampak perubahan ini secara komprehensif, perlu dilakukan penelitian yang mendalam yang dapat memberi wawasan yang lebih baik tentang bagaimana diskresi perekrutan PPNPN dapat mempengaruhi
surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02. 03/2022 tentang Status Kepegawaian di lembaga Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah yang isinya Pegawai honorer habis seluruhnya tanggal 28 November 2023 dan diganti oleh PPPK. Peraturan ini menjadikan pejabat pemerintah tidak lagi memiliki wewenang diskresi untuk mengangkat Pegawai honorer atau PPNPN. Keleluasaan wewenang untuk pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga penunjang melalui mekanisme alih daya (outsourching). Metode penelitian Studi Dokumen: dengan menelaah dokumen terkait yang ada. Pendekatan studi dokumentasi yaitu penelitian yang melakukan analisis Surat Menteri PANRB tersebut dan dokumen-dokumen kebijakan terkait lainnya untuk memahami isi, tujuan, dan ketentuan dalam peraturan tersebut. Pengumpulan data melalui kepustakaan dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan pelanggaran peraturan menteri PANRB akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan. Untuk mencukupi kekurangan jabatan ASN atau staf penunjang lain, pimpinan mengajukan formasi
CPNS dan PPPK setelah melakukan pemetaan jabatan. Rekomendasi dari penelitian ini adalah pentingnya ketersediaan SDM aparatur PNS untuk pelayanan publik yang baik, dan adanya perubahan kebijakan terkait perekrutan Pegawai honorer oleh pemerintah atau pimpinan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: keleluasaan wewenang diskresi pimpinan, pegawai pemerintah non pegawai negeri
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik > 63101 - S2 Administrasi Publik
Depositing User: Badan Perpustakaan Pusat -
Date Deposited: 26 Aug 2025 03:06
Last Modified: 26 Aug 2025 03:06
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2252

Actions (login required)

View Item
View Item