Kurniawan, Erico Guruh (2025) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA DALAM BENTUK RESTITUSI. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
231003742010443-SKRIPSI.pdf
Download (307kB)
Abstract
Hak restitusi sebagai wujud perlindungan hukum pada korban, yakni mengganti kerugian dari pelaku untuk korban telah tertuang dalam sejumlah aturan dan hak restitusi kepada anak korban tindak pidana secara khusus dalam PP 43 Tahun 2017 namun dalam prakteknya pemenuhan hak restitusi selama ini tidak terlihat. Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menganalis pengaturan restitusi pada anak korban tindak pidana dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta mengetahui kendala dalam pelaksanaan restitusi pada anak korban tindak pidana dan bagaimana cara mengatasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian yuridis normatif. Sumber data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan restitusi pada anak korban tindak pidana dalam peraturan perundang-undangan secara umum terdapat di KUHAP, KUHP, dan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia. Adapun khusus berkaitan dengan restitusi pada anak korban tidak pidana telah diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU Perlindungan Anak, UU Sistem Paradilan Pidana Anak, Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban, dan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana. Meskipun telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun pelaksanaan restitusi terhadap anak korban tidak pidana dinilai belum dapat berjalan secara optimal. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan restitusi p ada anak korban tindak pidana antara lain : kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, minimnya pendampingan hukum bagi korban, ketidaksiapan pelaku membayar restitusi, ketidaksiapan pelaku membayar restitusi, syarat administratif pengajuan permohonan restitusi bagi anak korban yang cenderung memberikan beban baru bagi pihak korban, dan koordinasi antar lembaga yang lemah. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala adalah : peningkatan kapasitas dan sosialisasi kepada aparat, penyusunan pedoman atau standar penghitungan restitusi, meningkatkan peran aktif LPSK dan LBH, pembentukan dana khusus atau subsidi restitusi, penguatan regulasi dan penegakan putusan, dan Penguatan regulasi dan penegakan putusan.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | anak, korban tindak pidana, perlindungan hukum, restitusi |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum |
| Depositing User: | Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 30 Oct 2025 03:03 |
| Last Modified: | 30 Oct 2025 03:03 |
| URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2451 |
