PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Cahyaningrum, Lutfiana Indah (2025) PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM HUKUM ISLAM DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 211003742018706_ SKRIPSI.pdf] Text
211003742018706_ SKRIPSI.pdf

Download (254kB)

Abstract

Perkawinan beda agama merupakan salah satu persoalan yang cukup krusial dalam sistem hukum di Indonesia, mengingat negara ini menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa serta keberagaman agama yang dianut oleh masyarakatnya. Fenomena perkawinan antar individu yang berbeda agama tidak dapat dihindari seiring dengan perkembangan sosial dan mobilitas manusia yang semakin tinggi. Namun, perbedaan pandangan antara hukum Islam dan hukum positif Indonesia menimbulkan kerancuan dan ketidakpastian hukum. Dalam perspektif hukum Islam, perkawinan beda agama secara tegas dilarang, terutama jika dilakukan oleh seorang perempuan Muslimah. Meskipun terdapat pendapat yang memperbolehkan pria Muslim menikahi wanita ahli kitab, mayoritas ulama berpendapat bahwa perkawinan tersebut tetap tidak dianjurkan karena berpotensi menimbulkan kerusakan akidah, konflik keluarga, dan kesulitan dalam pendidikan anak. Sementara itu, dalam perspektif hukum positif Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, perkawinan dianggap sah apabila dilangsungkan sesuai dengan hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Pasal 2 ayat (1) undang-undang tersebut secara tidak langsung menyatakan bahwa negara tidak dapat melegalkan atau mencatat perkawinan yang tidak sah menurut agama, termasuk perkawinan beda agama. Akibatnya, terjadi kekosongan hukum yang menimbulkan dilema, terutama dalam aspek pencatatan perkawinan, status hukum anak, dan perlindungan hak-hak keluarga. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis dengan pendekatan peraturan perundang- undangan dan telaah literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam praktiknya, terdapat berbagai upaya pasangan beda agama untuk mendapatkan pengakuan hukum, seperti melalui permohonan ke pengadilan atau menikah di luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan hukum yang lebih jelas dan inklusif yang tidak hanya mengedepankan nilai-nilai agama, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 30 Oct 2025 07:20
Last Modified: 30 Oct 2025 07:20
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2463

Actions (login required)

View Item
View Item