PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI KORBAN DALAM PENYIDIKAN PERKARA PIDANA DI POLRES BLORA

SETIYANTO, RUDI (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI KORBAN DALAM PENYIDIKAN PERKARA PIDANA DI POLRES BLORA. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 231003742010456_SKRIPSI.pdf] Text
231003742010456_SKRIPSI.pdf

Download (210kB)

Abstract

Perlindungan hukum terhadap saksi dan korban telah mendapatkan perhatian khusus di Indonesia, antara lain melalui lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014. Undang-undang ini mengatur berbagai hak saksi dan korban, termasuk hak atas rasa aman, hak untuk didampingi, hak memperoleh informasi, dan hak atas restitusi atau kompensasi. Selain itu, lembaga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dibentuk sebagai badan yang bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada saksi dan korban, terutama dalam perkara pidana berat seperti terorisme, korupsi, perdagangan orang, dan kejahatan HAM berat. Namun, dalam praktiknya, perlindungan terhadap saksi korban masih menghadapi banyak kendala, terutama di tingkat penyidikan. Banyak kasus di mana saksi korban mengalami tekanan, rasa takut, atau bahkan ancaman dari pelaku atau pihak lain yang berkepentingan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan kajian secara mendalam mengenai bagaimana implementasi perlindungan hukum terhadap saksi korban dalam tahap penyidikan, khususnya di tingkat kepolisian dengan judul : Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Korban Dalam Penyidikan di Polres Blora. Dalam penelitian ini dapat dirumuskan permasalahannya adalah : 1. Bagaimana Perlindungan hukum Korban dalam perkara pidana ? 2. Bagaimana Implementasi perlindungan hukum terhadap saksi korban dalam tahap penyidikan perkara pidana oleh penyidik di Polres Blora? 3. Apa saja kendala dan hambatan yang dihadapi oleh penyidik di Polres Blora dalam memberikan perlindungan hukum kepada saksi korban, dan bagaimana upaya untuk mengatasinya? Metode yang digunaka dengan pendekatan yuridis Normatif, yaitu dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepestakaan dan sumber data merupakan data Sekunder dan analisia data menggunakan analisa kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pasal-pasal yang ada dalam KUHAP masih sedikit sekali pengaturan perlindungan hukum terhadap korban, orientasi penegakan hukum masih ditujukan kepada pelaku tindak pidana, ada sedikit kemajuan terhadap perlindungan hukum terhadap saksi dan korban dengan lahirnya Undang- undang Perlindungan Saksi dan Korban. Kurangnya sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan kurangnya koordinasi antar instansi menjadi hambatan dalam perlindungan hukum saksi korban dalam penyidikan di polres Blora. Upaya yang dilakukan Polres Blora untuk mengatasi hambatan dengan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan mengadakan pelatihan-pelatihan kepada penyidik yang berhubungan dengan perlindungan hukum terhadap saksi korban dalam penyidikan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Saksi Korban, Penyidikan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 31 Oct 2025 02:23
Last Modified: 31 Oct 2025 02:23
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2465

Actions (login required)

View Item
View Item