PERTANGGUNG JAWABAN APARAT PENEGAK HUKUM TERHADAP HAK SEORANG TAHANAN DALAM PERKARA PIDANA

Mashadi, Muhamad (2025) PERTANGGUNG JAWABAN APARAT PENEGAK HUKUM TERHADAP HAK SEORANG TAHANAN DALAM PERKARA PIDANA. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 231003742010461_SKRIPSI.pdf] Text
231003742010461_SKRIPSI.pdf

Download (269kB)

Abstract

Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada hukum, hal ini berarti negara dalam melakukan tugasnya haruslah berdasarkan pada hukum, dan setiap tindakan negara harus dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Berdasarkan hal ini maka hukum menjunjung tinggi nilai - nilai hak asasi manusia. Atas dasar uraian tersebut diatas, penulis mengambil judul " Tanggung Jawab Aparat Penegak Hukum Terhadap Hak-Hak Seorang Tahanan Dalam Proses Pemeriksaan Perkara Pidana". Agar tidak terjadi kekaburan dan kesalahan pengertian terhadap penulisan skripsi, maka dengan ini penulis membatasi mengenai pembahasan dan dan analaisis seorang tersangka atau terdakwa yang di tahan di tingkat penyidik, penuntut umum dan Hakim. Dalam skripsi ini penulis merumuskan dua permasalahan yaitu: bagaimana tanggung jawab aparat penegak hukum terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang ditahan? dan bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap hak seorang tahanan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum? Bahwa selama seseorang tersangka atau terdakwa ditahan guna untuk kepentingan pemeriksaan baik ditingkat pemeriksaan penyidik maupun sampai pada tingkat pemeriksaan oleh hakim di pengadilan negeri, maka tersangka atau terdakwa yang ditahan wajib diperlakukan sesuai dengan hak asai manusia seperti seseorang tahanan diberi makan pada waktu jam makan, seorang tahanan diberikan kesempatan untuk melakukan ibadah berdasarkan keyakinannya, tidak diperlakukan tindakan kekerasan fisik maupun mental terhadap seseorang tahanan serta tindakan-tindakan lain yang tidak melanggar hak-hak asasi manusia. Dalam hal tata cara penahanan terhadap seseorang tersangka atau terdakwa pada setiap tingkat pemeriksaan yang dijalankan oleh aparat yang berwenang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undang yaitu sebagaimana yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Aparat yang berwenang juga telah memenuhi hak-hak seseorang tersangka atau terdakwa selama menjalani proses pemeriksaan, aparat penegak hukum dalam hal ini yaitu hakim yang memeriksa perkara tersebut dalam mengambil suatu putusan telah sesuai dengan peraturan perundang-undang salah satu bukti yaitu bahwa terdakwa telah diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan terhadap segala tuntutan yang ditujukan kepada dirinya. Dengan adanya hak-hak seseorang tersangka atau terdakwa yang telah diatur didalam peraturan perundang-undangan maka tersangka atau terdakwa yang ditahan pada setiap tingkat pemeriksaan telah dilindungi dari perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, sehingga seseorang tersangka atau terdakwa yang ditahan akibat sesuatu perbuatan tindak pidana selama menjalani proses pemeriksaan akan mersa dilindungi,hal ini juga akan membantu kelancaran proses pemeriksaan akan merasa terlindungi, hal ini juga akan membantu
kalancaran proses pemeriksaan perkara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hak, aparat, tahanan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 01 Nov 2025 03:17
Last Modified: 01 Nov 2025 03:17
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2484

Actions (login required)

View Item
View Item