PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS BEDA AGAMA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 218 K/AG/2016)

NUR HARITSAH, FARAH (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS BEDA AGAMA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 218 K/AG/2016). Masters thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of Farah Nur Haritsah_2023.pdf] Text
Farah Nur Haritsah_2023.pdf

Download (7MB)

Abstract

Sengketa waris bermula ketika Para Penggugat (ahli waris) menganggap Pewaris menganut agama Islam, sementara Hadi Sardjono bukan Muslim dan baik Almarhum Hadi Sardjono atau Tergugat 1, 2, dan 3, karena mempunyai agama yang berbeda, maka dianggap tidak berhak menjadi ahli waris dari Pewaris. Menurut Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368.K/AG/1995, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 51.K.AG/1999, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 16.K/AG/2010 telah diatur mengenai wasiat wajibah, sedangkan didalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam belum jelas mengatur hal tersebut. Pokok permasalahannya,1) bagaimanakah pengaturan pembagian harta warisan terhadap ahli waris beda agama menurut KHI. 2) bagaimana perlindungan hukum terhadap ahli waris beda agama. 3) apakah yang menjadi pertimbangan hakim terhadap pewarisan ahli waris beda agama dalam putusan MA Nomor 218/K/AG/2016. Metode penelitiannya adalah yuridis normatif, sumber datanya data sekunder, metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan, metode analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian dalam tesis ini bahwa, 1) menurut KHI, ahli waris beda agama menjadi penghalang untuk mendapatkan hak mewarisnya. namun, ahli waris beda agama tetap dapat menerima harta waris melalui wasiat wajibah sesuai dengan penetapan MA Nomor 218/K/AG/2016 yang sesuai Yurisprudensi MA Nomor 51/K/AG/1999. 2) Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 172 K/Sip/1974, apabila terjadi sengketa waris, maka hukum waris yang digunakan adalah hukum pewaris, dalam kasus ini menggunakan hukum waris. 3) berdasarkan pertimbangan Hakim yang merujuk pada hadits Sa’ad bin Abi Waqash dapat diberikan bagian dengan jalan wasiat wajibah sebesar 1/3 dari bagian almarhum Hadi Sardjono.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Ahli waris; beda agama; perlindungan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74102 - S2 Kenotariatan
Depositing User: Fakultas Hukum S2
Date Deposited: 13 Nov 2025 06:47
Last Modified: 13 Nov 2025 06:47
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2570

Actions (login required)

View Item
View Item