PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET MELALUI ASET YANG DIAMBIL ALIH ( AYDA )

SETIANINGRUM, SARI (2023) PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET MELALUI ASET YANG DIAMBIL ALIH ( AYDA ). Masters thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of Sari Setianingrum_2023.pdf] Text
Sari Setianingrum_2023.pdf

Download (4MB)

Abstract

Dalam pemenuhan kebutuhan perekonomian bagi manusia pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan, tidak menutup kemungkinan manusia melakukan pinjam meminjam dengan memberikan agunan melalui sebuah perikatan yaitu perjanjian dimana Debitur (penerima hutang) akan mendapatkan dana dan Kreditur (pemberi hutang) menerima agunan serta memberikan modal. Usaha Bank adalah memberikan kredit, akan tetapi kredit tersebut bisa menimbulkan resiko. Resiko tersebut akan timbul atas dasar terjadinya ketidakmampuan Debitur untuk memenuhi kewajibannya kepada Bank. Sehingga akan menimbulkan kredit bermasalah atau istilah yang sering digunakan dalam perbankan adalah Non Performing Loan (NPL). Yang termasuk dalam Kredit bermasalah atau Non Performing Loan adalah kredit dengan kategori kurang lancar, diragukan atau macet. Suatu kategori kredit yang dikatakan macet apabila Debitur sudah tidak mempunyai kemampuan bayar atau memenuhi kewajibannya atas pokok, bunga dan denda yang sudah melampaui batas keterlambatan diatas 180 (seratus delapan puluh) hari. Kredit macet timbul dikarenakan Debitur telah melakukan ingkar janji atas Perjanjian Kredit yang telah disepakati antara Kreditur dan Debitur, sehingga akan terjadi wanprestasi. Untuk melakukan penyelamatan atas kredit macet tersebut bisa dilakukan dengan beberapa upaya dan salah satu upaya yang dilakukan dengan cara pengambilalihan asset Debitur (AYDA). Dalam hal ini jika Bank mengambil tindakan pengambilalihan asset Debitur yang berupa Hak Milik atas tanah maka Bank berkedudukan sebagai pembeli dan Debitur berkedudukan sebagai Penjual. Sehingga dengan dilunasinya semua kewajiban Debitur maka berakhir pula hubungan hukum antara Kreditur dengan Debitur. Setelah adanya pengambil alihan atas agunan berupa hak milik atas tanah, maka perjanjian jaminan Hak Tanggungan juga menjadi hapus.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum Bagi Debitur; Kredit Macet; Wanprestasi, Agunan Yang Diambil Alih (AYDA)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74102 - S2 Kenotariatan
Depositing User: Fakultas Hukum S2
Date Deposited: 13 Nov 2025 10:03
Last Modified: 13 Nov 2025 10:03
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2587

Actions (login required)

View Item
View Item