Happy, Aviariska Primaning (2024) KEPASTIAN HUKUM DARI AKTA KEPUTUSAN HASIL E-RUPS STUDI KASUS PADA PT.INDOFARMA TBK TAHUN BUKU 2019. Masters thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Aviariska Primaning Happy_2024.pdf
Download (5MB)
Abstract
Kemajuan Teknologi Informasi berpengaruh dalam praktik e-notary, yaitu Notaris memanfaatkan sistem teknologi informasi untuk menjalankan fungsi dan wewenangnya. Terdapat beberapa peraturan yang memberikan peluang dan memfasilitasi Notaris untuk menerapkan e-notary, seperti penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara elektronik (e-RUPS). Terdapat indikasi peraturan-peraturan yang mengatur penyelenggaraan e-RUPS tidak konsisten sehingga berpotensi menimbulkan kepastian hukum yang rendah. Kepastian hukum memperlihatkan adanya aturan normatif bagi Notaris dalam menjalankan kewenangannya terkait penyelenggaraan e-RUPS dan pembuatan akta keputusan e-RUPS, sehingga terdapat perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. Rumusan masalah penelitian adalah bagaimana peran Notaris dalam pelaksanaan e-RUPS menurut hukum positif di Indonesia, bagaimana pelaksanaan e-RUPS, dan kepastian hukum dari akta e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019. Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan dan menganalisis peran notaris dalam pelaksanaan e-RUPS menurut hukum positif di Indonesia, pelaksanaan e-RUPS dan kepastian hukum dari akta e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019. Pendekatan penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh dengan studi kepustakaan, kemudian dianalisis dengan analisis kualitatif-yuridis. Hasil penelitian adalah Peran Notaris dalam Pelaksanaan e-RUPS menurut hukum positif di Indonesia adalah Notaris merupakan salah satu dari profesi penunjang pasar modal yang membantu pelaksanaan RUPS. Peran Notaris dalam e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019 adalah pembuatan Akta Otentik dari Pernyataan Keputusan Rapat PT. Indonesia Farma Tbk, Pelaksanaan e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019 menggunakan aplikasi eASY.KSEI yang dimiliki oleh PT KSEI sebagai Penyedia e-RUPS. eASY.KSEI. Tata cara atau mekanisme e-RUPS mengacu pada Peraturan KSEI Nomor XI-A tentang Tata Cara Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang Disertai dengan Pemberian Kuasa melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), Angka 1 poin 1.5. dan hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, dan Akta Keputusan dari e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019 tidak otentik, sehingga tidak memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Akta Otentik; E-RUPS; Peran Notaris |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74102 - S2 Kenotariatan |
| Depositing User: | Fakultas Hukum S2 |
| Date Deposited: | 14 Nov 2025 11:43 |
| Last Modified: | 14 Nov 2025 11:43 |
| URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2597 |
