TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSNYA IKATAN PERKAWINAN KARENA MURTAD DITINJAU DENGAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 1 TAHUN 1974 (Studi Kasus : Putusan Nomor 320/Pdt.G/2023/PA.KUDUS)

MEILANI, HANNA DWI (2026) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSNYA IKATAN PERKAWINAN KARENA MURTAD DITINJAU DENGAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 1 TAHUN 1974 (Studi Kasus : Putusan Nomor 320/Pdt.G/2023/PA.KUDUS). Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 221003742019024_SKRIPSI.pdf] Text
221003742019024_SKRIPSI.pdf

Download (909kB)

Abstract

tinjauan yuridis terhadap putusnya ikatan perkawinan akibat murtad berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dengan studi kasus Putusan Pengadilan Agama Kudus Nomor 320Pdt.G/2023/PA.Kudus. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif deskriptif kualitatif melalui studi dokumen dan literatur, memfokuskan analisis pada ratio decidendi majelis hakim yang mengabulkan gugatan cerai fasakh dari seorang Muslimah terhadap suaminya yang murtad dari Islam menjadi Kristen Protestan setelah pernikahan sah tercatat di KUA Semarang dan dikaruniai dua anak. Latar belakang kasus mencakup perselisihan berkepanjangan sejak 2017 akibat perubahan keyakinan tergugat, ditambah dugaan perselingkuhan, yang menyebabkan perpisahan tempat tinggal pada 2022 dan kegagalan mediasi, sehingga hakim menerapkan Pasal 116 huruf h Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang mengakui murtad sebagai alasan perceraian karena merusak rukun akad nikah berbasis kesamaan iman, sejalan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 39 ayat (2) UU Perkawinan yang menuntut perkawinan sesuai hukum agama dan alasan sah melalui pengadilan setelah upaya rekonsiliasi gagal. Pertimbangan hakim bersifat multidimensi, mengintegrasikan positivisme hukum dengan sosiological jurisprudence serta ijtihad progresif, menyeimbangkan kebebasan beragama (Pasal 29 UUD 1945) tanpa pidana bagi murtad, sambil menjaga maqasid syariah seperti kemaslahatan keluarga, hak asuh anak, nafkah, dan bagi harta gono-gini demi keadilan substantif. Hasil menegaskan murtad sebagai dasar sah pembubaran perkawinan di Indonesia yang pluralis, mengisi research gap yurisprudensi kontemporer pasca-amandemen UU Perkawinan 2019, dengan implikasi preseden bagi hakim Pengadilan Agama dalam harmonisasi hukum Islam dan positif untuk stabilitas sosial serta perlindungan HAM.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Murtad, Cerai Fasakh, KHI, Pengadilan Agama, Perkawinan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 20 May 2026 02:56
Last Modified: 20 May 2026 02:56
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2950

Actions (login required)

View Item
View Item