WULANDARI, RIZQA (2026) ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN PERKARA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI KUDUS). Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
221003742019282_SKRIPSI.pdf
Download (733kB)
Abstract
Sistem pemidanaan retributif yang berorientasi penjatuhan pidana bagi pelaku kejahatan pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika dinilai mengabaikan kepentingan pelaku dalam mencari keadilan. Berbeda halnya dengan konsep Restorative Justice untuk menyelesaikan perkara dengan pendekatan yang lebih humanis dan menitikberatkan pemulihan kembali pada keadaan semula. Aparat penegak hukum mulai menyadari terjadinya pergeseran paradigma pemidanaan, dari retributif menuju restoratif dengan menempatkan penyalahguna narkotika sebagai korban yang membutuhkan rehabilitasi. Hal tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 untuk menerapkan keadilan restoratif sebagai sarana penyelesaian perkara pidana di luar Pengadilan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1.) Bagaimanakah Proses Penyelesaian Perkara Penyalahgunaan Narkotika Melalui Penghentian Penuntutan Berdasarkan Pendekatan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Kudus? 2.) Apa saja Faktor Penghambat Penyelesaian Perkara Penyalahgunaan Narkotika Melalui Penghentian Penuntutan Berdasarkan Pendekatan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Kudus? Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif yuridis dengan pendekatan hukum empiris (socio-legal research), spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan menggunakan data primer dan didukung data sekunder yang kemudian diperiksa, diolah dan dianalisa, selanjutnya disusun skripsi yang bersifat ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian diketahui penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika melalui penghentian penuntutan berdasarkan pendekatan restorative justice baru terimplementasikan di Kejaksaan Negeri Kudus. Hal ini dikarenakan ketatnya persyaratan yang harus terpenuhi berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 tahun 2021. Faktor penghambat penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika melalui penghentian penuntutan berdasarkan pendekatan restorative justice di Kejaksaan Negeri Kudus dikarenakan tersangka tidak memenuhi persyaratan rehabilitasi yang termuat dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Penyalahguna Narkotika, Restorative Justice, dan Rehabilitasi |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum |
| Depositing User: | Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 03 Jun 2026 02:37 |
| Last Modified: | 03 Jun 2026 02:37 |
| URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/3013 |
