Riskia, Sarah Mulyasari Sri (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (DINSOS PPA) KABUPATEN BLORA TAHUN 2024 – 2025. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
221003742019466_SKRIPSI.pdf
Download (694kB)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Indonesia merupakan negara hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Prinsip negara hukum mengandung makna bahwa hukum menjadi dasar utama penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus menjadi sarana untuk melindungi hak asasi manusia, membatasi kekuasaan negara, dan menjamin keadilan bagi seluruh warga negara. Konsekuensi dari prinsip tersebut adalah adanya kewajiban negara untuk memberikan perlindungan hukum yang efektif terhadap setiap warga negara, terutama terhadap kelompok rentan yang berpotensi menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia. Batasan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Penelitian ini dibatasi pada bentuk perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual yang diberikan dan/atau difasilitasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten blora sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pada periode tahun 2024-2025, (2) Penelitian ini dibatasi pada jumlah korban kekerasan seksual yang dilaporkan dan ditangani melalu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Blora selama tahun 2024-2025, berdasarkan data pengaduan yang tercatat pada lembaga tersebut, (3) Penelitian ini dibatasi pada upaya yang dilakukan serta kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Blora dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual pada tahun 2024-2025. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Apa bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap korban kekerasan seksual di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Blora tahun 2024-2025? (2) Seberapa besar jumlah korban kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Blora tahun 2024- 2025? (3) Apa saja upaya dan kendala dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Blora tahun 2024-2025? Tujuan dalam penelitian ini adalah (a) Untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap korban kekerasan seksual di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Blora tahun 2024-2025, (b) Untuk mengetahui jumlah korban kekerasan seksual yang ditangani melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Blora tahun 2024-2025, (c) Untuk mengetahui upaya serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Blora tahun 2024-2025. Kegunaan penelitian ini adalah (a) Secara Teoretis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum pidana dan hukum perlindungan korban kekerasan seksual, serta memperkaya kajian mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di tingkat daerah, (b) Secara Praktis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta lembaga layanan terkait dalam meningkatkan efektivitas perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual, (c) Secara Kebijakan, penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora, dalam rangka evaluasi dan penguatan kebijakan serta pelayanan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Penelitian termasuk penelitian berspesifikasi yuridis normatif yang dianalisa secara kualitatif, sebagai subjeknya adalah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Blora Tahun 2024- 2025. Hasil penelitian (1) Bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA)Kabupaten Blora tahun 2024 -2025 terdapat di UU 12 tahun 2022 pada Bab VI pasal 76 ayat 3 yang terdiri dari 11 butir. (2) Jumlah kasus korban kekerasan seksual yang tercatat ada 13 aduan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Blora pada tahun 2024 – 2025, Kecamatan Blora menempati posisi tertinggi mencatat 4 kasus korban kekerasan seksual selajutnya Kecamatan Jepon berada diposisi keduas mencatat 3 kasus korban kekerasan seksual, diikuti oleh Kecamatan Banjarejo, Kecamatan Cepu, Kecamatan Jati, Kecamatan Kunduran, Kecamatan Ngawen, dan Kecamatan Sambong yang masing-masing hanya mencatat 1 korban kekerasan seksual. (3) Upaya Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan Seksual di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Blora tahun 2024 -2025, yaitu (a) Payung hukum, (b) Pendampingan terpadu, (c) Layanan kesehatan, (d) Perlindungan saksi dan korban, (e) Koordinasi lintas sektor, Sedangkan kendalanya adalah (a) Faktor SDM dan sarana, (b) Pemahaman hukum, (c) Budaya dan sosial, (d) Pembuktian, (e) Aspek hukum dan teknis.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum |
| Depositing User: | Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 22 Jun 2026 02:36 |
| Last Modified: | 22 Jun 2026 02:36 |
| URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/3107 |
