PERAN PENEGAK HUKUM DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TPPO (STUDI KASUS PERKARA PUTUSAN NOMOR 139/Pid.Sus/2022/PN.Smg)

Tintyadita, Peggy Farsha (2026) PERAN PENEGAK HUKUM DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TPPO (STUDI KASUS PERKARA PUTUSAN NOMOR 139/Pid.Sus/2022/PN.Smg). Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 221003742019408_SKRIPSI.pdf] Text
221003742019408_SKRIPSI.pdf

Download (927kB)

Abstract

Tindak pidana yang berkaitan dengan eksploitasi seksual sering kali menimbulkan persoalan dalam penentuan kualifikasi hukum, khususnya ketika suatu perbuatan dapat dipandang sebagai tindak pidana perantaraan prostitusi (Pasal 296 KUHP) maupun tindak pidana perdagangan orang (Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang). Perbedaan kualifikasi tersebut tidak hanya berdampak pada pembuktian unsur delik, tetapi juga berimplikasi terhadap pemenuhan hak-hak korban, terutama terkait restitusi, rehabilitasi, dan perlindungan korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 139/Pid.Sus/2022/PN Smg yang mengkualifikasikan perbuatan terdakwa sebagai tindak pidana perantaraan prostitusi berdasarkan Pasal 296 KUHP dan bukan sebagai TPPO, serta mengkaji implikasi pilihan kualifikasi tersebut terhadap pemenuhan hak-hak korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang- undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer meliputi Putusan Nomor 139/Pid.Sus/2022/PN Smg, KUHP, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018, serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim memilih Pasal 296 KUHP karena fakta persidangan lebih kuat membuktikan unsur “menghubungkan atau memudahkan perbuatan cabul” dan unsur “pencarian atau kebiasaan” melalui pola pengaturan layanan seksual, penempatan korban di hotel, serta pembagian keuntungan yang diperoleh terdakwa. Sementara itu, unsur khas TPPO seperti penggunaan cara- cara tertentu (ancaman, kekerasan, penipuan, penyalahgunaan posisi rentan) dan konstruksi eksploitasi tidak dijadikan fokus pembuktian oleh Majelis. Pilihan kualifikasi Pasal 296 KUHP berimplikasi pada tidak terakomodasinya pemenuhan hak korban sebagaimana desain pemulihan dalam rezim TPPO, khususnya restitusi, rehabilitasi, dan perlindungan korban yang tidak termuat dalam amar putusan. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa penentuan kualifikasi delik berpengaruh langsung terhadap orientasi penegakan hukum, yaitu apakah perkara ditempatkan dalam paradigma penghukuman pelaku semata atau paradigma pemulihan korban secara komprehensif

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perantaraan Prostitusi, Perdagangan Orang, Pasal 296 KUHP, TPPO, Restitusi, Perlindungan Korban
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 22 Jun 2026 04:01
Last Modified: 22 Jun 2026 04:01
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/3113

Actions (login required)

View Item
View Item