Saputro, Ilham Dwi (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG DILAKUKAN SECARA LISAN (Studi Kasus Pada Putusan Nomor 2802 K/Pdt/2013). Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
221003742019264_SKRIPSI.pdf
Download (688kB)
Abstract
Jual beli hak atas tanah merupakan perbuatan hukum yang menuntut kepastian, di mana Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mensyaratkan adanya akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bukti otentik untuk proses pendaftaran peralihan hak. Namun, dalam realitasnya masih banyak masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah secara lisan atau di bawah tangan atas dasar kepercayaan, yang menempatkan pembeli pada posisi rentan secara hukum karena tidak memiliki bukti otentik untuk proses balik nama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pembeli dalam jual beli tanah secara lisan serta menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menyelesaikan sengketa pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2802 K/Pdt/2013. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang kemudian dianalisis secara kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pembeli terbagi menjadi dua. Pertama, perlindungan preventif yang bersumber dari Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata, di mana perjanjian lisan tetap sah dan mengikat selama memenuhi syarat sah perjanjian, meskipun perlindungan ini lemah dari sisi administrasi agraria karena tanah tidak dapat didaftarkan tanpa akta PPAT. Kedua, perlindungan represif melalui jalur litigasi (gugatan wanprestasi/perbuatan melawan hukum) atau non-litigasi (musyawarah/mediasi). Terkait Putusan Nomor 2802 K/Pdt/2013, Majelis Hakim Agung memberikan perlindungan hukum kepada pembeli dengan mempertimbangkan bahwa penerimaan uang muka (down payment) oleh penjual merupakan bukti adanya kesepakatan yang mengikat. Penolakan penjual untuk melanjutkan transaksi ke hadapan PPAT dikualifikasikan sebagai wanprestasi, sehingga hukum harus melindungi pembeli yang beritikad baik dari pembatalan sepihak.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Jual Beli Tanah Lisan, Wanprestasi, Putusan Mahkamah Agung |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum |
| Depositing User: | Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 08 Jul 2026 03:43 |
| Last Modified: | 08 Jul 2026 03:43 |
| URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/3255 |
