Christiyanto, Dedy (2024) TINJAUAN YURIDIS PERUBAHAN TARIF PROGRESIF PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DITINJAU DARI UU NO. 7 TAHUN 2021. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
201003742018362-SKRIPSI.pdf
Download (237kB)
Abstract
Tarif Pajak Progresif yang berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir dengan diberlakukannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU No.7 tahun 2021) yang berlaku mulai Tahun Pajak 2022. Penulis mencoba melakukan penelitian dengan judul “TINJAUAN YURIDIS PERUBAHAN TARIF PROGRESIF PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DITINAU DARI UU NO. 7 TAHUN 2021”. Perubahan tarif tersebut dilakukan dalam rangka penyempurnaan sekaligus penyederhanaan peraturan perpajakan agar dapat lebih mewujudkan asas keadilan dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan perhitungan perubahan tarif progresif dalam penghitungan PPh Pasal 21 serta untuk mengetahui dampaknya. Pendekatan pemecahan masalah yang dilakukan dalam penelitian ini bersifat normatif, yaitu mengumpulkan dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan erat dengan pertanyaan penelitian, termasuk peraturan, dokumen resmi, dan sumber lain yang berkaitan erat. Hasil pembahasan menunjukan bahwa perubahan tarif progresif untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki jumlah penghasilan kena pajak tidak melebihi Rp.5 Miliar setahun menyebabkan jumlah pajak terutang dalam penghitungan PPh Pasal 21 menjadi lebih kecil (Perubahan lapisan ke-1), disisi lain untuk wajib pajak dengan penghasilan kena pajak lebih dari Rp.5 Miliar harus membayar pajak lebih tinggi (penambahan lapisan ke-5). Dampak perubahan tarif tersebut belum terlihat secara signifikan karena belum didapati data golongan wajib pajak yang dikenakan tarif tertinggi. Perubahan tarif progresif dalam UU No. 7 tahun 2021 dimaksudkan agar menambah progresivitas dalam pengenaan PPh Orang Pribadi dengan menambahkan 1 lapisan baru teratas dengan rentang penghasilan yang lebih tinggi dengan tujuan untuk lebih mewujudkan asas keadilan dan keberpihakan pada golongan wajib pajak yang berpenghasilan rendah
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tarif Progresif Pajak Penghasilan, UU No.7 tahun 2021 |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum |
Depositing User: | Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 16 Oct 2024 07:30 |
Last Modified: | 16 Oct 2024 07:30 |
URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1310 |