PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM PERKARA PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK

RAHARJA, FERNANDO CIPTA (2024) PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM PERKARA PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 191003742016617-SKRIPSI.pdf] Text
191003742016617-SKRIPSI.pdf

Download (360kB)

Abstract

Hukum pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara, yang berlandasan dasar-dasan dan aturan-aturan untuk menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan dan yang dilarang, dengan disertai ancaman atau saksi yang berupa pidana tertentu bagi siapa saja yang melanggar larangan tersebut. Hukum pidana mengatur macam-macam tindak pidana, tindak pidana merupakan perbatan yang diancam dengan pidana yang bersifat melawan hukum yang berhubungan dengan kesalahan dan yang dilakukan oleh orang yang mampu bertanggungjawab.Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah (1) Bagaimana peran Lembaga Bantuan Hukum dalam perkara pidana pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh anak, dan (2) Apa kendala yang dihadapi oleh Lembaga Bantuan Hukum dalam perkara pidana pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh anak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan pada skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode penelitian secara kualitatif yaitu metode yang menekankan pada proses pemahaman peneliti atas perumusan masalah untuk mengkonstruksikan gejala hukum yang kompleks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Peran Lembaga Bantuan Hukum dalam perkara pidana pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh anak, yakni dengan melakukan konsultas hukum kepada keluarga klien Anak, mengakseskan layanan pemeriksaan psikologi, memberikan bantuan sosial, memberikan sosialisasi kepada orang tua, tokoh adat, dan masyarakat agar tidak mengucilkan si anak, memegang kode etik, kerahasiaan identitas mitra kepada pihak yang tidak berkaitan dengan kasus tersebut, menjalankan fungsi Lembaga Bantuan Hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta melakukan diversi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan (2) Kendala yang dihadapi oleh Lembaga Bantuan Hukum dalam perkara pidana pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh anak, yakni terdapat kendala internal dan kendala eksternal, kendala internal yang dihadapi Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan bantuan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan putusan nomor: 9/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Smg, yakni Proses penyelesaian Berita Acara Pemeriksaan waktunya sangat terbatas kurang lebih 2 (dua) minggu/14 (empat belas) hari, dan kendala eksternal yang dihadapi Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan bantuan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan putusan nomor:9/Pid.SusAnak/2022/PN.Smg, yakni Proses harus melibatkan semua pihak harus menghadirkan saksi yang mengetahui, dan melihat, pihak polisi yang menangkap, mecari barang bukti yang sudah di buang ke sungai

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Lembaga Bantuan Hukum, Pencurian dengan Kekerasan, Anak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 17 Oct 2024 03:48
Last Modified: 17 Oct 2024 03:48
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1317

Actions (login required)

View Item
View Item