ANALISA PUTUSAN NOMOR 373/PID.B/2021/PN.JKT.SEL TERKAIT TINDAK PIDANA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PERBUATAN MENYURUH MEMASUKKAN KETERANGAN PALSU KE DALAM SUATU AKTA OTENTIK

PRAMITHASARI, LUSIANA EKA (2024) ANALISA PUTUSAN NOMOR 373/PID.B/2021/PN.JKT.SEL TERKAIT TINDAK PIDANA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PERBUATAN MENYURUH MEMASUKKAN KETERANGAN PALSU KE DALAM SUATU AKTA OTENTIK. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 201003742017990-COVER.pdf] Text
201003742017990-COVER.pdf

Download (175kB)
[thumbnail of 201003742017990-PENGESAHAN.pdf] Text
201003742017990-PENGESAHAN.pdf

Download (203kB)
[thumbnail of 201003742017990-DAFTAR ISI.pdf] Text
201003742017990-DAFTAR ISI.pdf

Download (260kB)

Abstract

Kepemilikan seseorang atas tanah atau rumah diperkuat status hukumnya dengan keberadaan sertipikat hak milik yang memuat keterangan mengenai data informasi luasan tanah atau rumah serta informasi mengenai pemiliknya. Pelaku penipuan mungkin mencoba memalsukan atau mengubah informasi dalam akta otentik untuk mencapai tujuan mereka. Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pertanggung jawaban pelaku tindak pidana Bersama-sama Melakukan Perbuatan Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu Ke Dalam Suatu Akta Otentik dan Pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor 373/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu melihat hukum dalam perspektif hukum positif. Yuridis artinya dalam penelitian ini menekankan pada peraturan hukum, sedangkan normatif adalah penelitian ini menelaah kaidah- kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Pada kasus putusan mengenai tindak pidana bersama sama melakukan perbuatan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik, pelaku bertanggung jawab sesuai putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis berdasarkan Pasal 266 ayat (1) KUHP Jom Pasal 55 ayat (1) KUHP yaitu pidana penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan. (2) Pertimbangan hakim dalam memutuskan suatu perkara terdiri dari dua aspek utama, yaitu pertimbangan yuridis dan faktor-faktor lainnya. Dalam kasus yang diangkat dalam penelitian ini, majelis hakim mempertimbangkan kedua hal tersebut dalam menetapkan putusan vonisnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Akta Otentik, Penipuan, Hukum Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 16 May 2024 02:59
Last Modified: 16 May 2024 02:59
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/467

Actions (login required)

View Item
View Item