PELAKSANAAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA DI KABUPATEN BLORA

SETYOKO, WUWUH (2025) PELAKSANAAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA DI KABUPATEN BLORA. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 211003742018605-SKRIPSI.pdf] Text
211003742018605-SKRIPSI.pdf

Download (1MB)

Abstract

Walaupun peraturan-peraturan yang digunakan dalam jual beli hak atas tanah saat ini adalah sebagaimana yang tersebut dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 (Undang Undang Pokok Agraria), yang secara nasional telah berlaku, namun perlu kiranya diketahui bahwa sebelum berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria tersebut telah terjadi pluralisme/dualisme hukum agraria, yaitu yang tunduk pada hukum barat dan hukum adat. Dari uraian tersebut dapat dirumuskan suatu permasalahan yaitu, bagaimanakah praktek jual beli hak atas tanah setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria di Kabupaten Blora dan faktor-faktor apakah yang mendorong dan menghambat pelaksanaan jual beli hak atas tanah di Kabupaten Blora?.Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian menggunakan penelitian deskriptif analitis, sumber data diperoleh dari data primer maupun data sekunder, data primer diperoleh melalui penelitian lapangan sedang data seknder diperoleh melalui studi kepustakaan dengan cara menggali data dari dokumen, literatur, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian, data yang diperoleh kemudian dikumpulkan dan disusun secara sistematis kemudian dianalisa secara analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah berlakunya UUPA setiap peralihan hak atas tanah yang sudah bersertifikat harus dilakukan dihadapan notaris/PPAT dan harus ada akta Notaris. Setelah terjadi jual beli tersebut sertifikat beserta akta jual belinya harus dikirim ke Kantor Pertanahan untuk dimintakan permohonan hak milik serta didaftarkan atas nama pembeli sebagai pemilik baru. Perlunya sertifikat dilampirkan mengingat tanpa sertifikat ini PPAT tidak akan mungkin membuatkan akta jual beli, dan Faktorfaktor yang mendorong terjadinya jual beli hak atas tanah Kabupaten Blora, antara lain disebabkan karena kebutuhan ekonomi, modal usaha, dibelikan tanah lain dan untuk keperluan warisan. Disamping faktor pendorong terdapat faktor penghambat dalam jual beli hak atas tanah antara lain: minimnya tanda bukti kepemilikan tanah, batas-batas antara pemilik yang satu dengan yang lainnya tidak jelas. ,minimnya pengetahuan tentang arti pentingnya sertifikat tanah sehingga banyak sekali masyarakat yang memiliki tanah di Kabupaten Blora belum mensertifikatkan tanah mereka. Di samping itu di wilayah Kabupaten Blora masih banyak terjadi jual beli tanah yang dilakukan di bawah tangan, karena ada anggapan bahwa bila dilakukan di depan PPAT akan menghabiskan biaya yang banyak

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pelaksanaan, Jual Beli Tanah,UUPA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 23 May 2025 03:46
Last Modified: 23 May 2025 03:46
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1787

Actions (login required)

View Item
View Item