YULIANTO, ARI (2025) PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT DEPOSITO PADA PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) CENTRAL ARTHA TEGAL. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
211003742018878-SKRIPSI.pdf
Download (817kB)
Abstract
Menghadapi perkembangan perekonomian yang sangat pesat dewasa ini dibutuhkan adanya arus modal yang cepat serta mudah didapat. Guna mendapatkan modal yang cepat dan mudah tersebut pada umumnya diperoleh melalui pinjaman bank dalam bentuk kredit. Bank dalam memberikan kredit akan selalu memerlukan adanya jaminan, hal ini demi keamanan kredit yang diberikan tersebut dalam arti piutang dari pihak yang meminjamkan (bank) akan terjamin dengan adanya jaminan. Di sinilah letak pentingnya jaminan. Untuk mendapatkan kredit perorangan harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu memiliki simpanan deposito, yaitu pemohon kredit atau calon debitur mempunyai simpanan atas namanya sendiri dan bukan atas nama orang lain. Berdasarkan uraian tersebut dapat dirumuskan permasalan yaitu bagaimanakah pelaksanaan perjanjian kredit dengan agunan sertifikat deposito di PT.BPR Central Artha Tegal, bagaimana akibat hukumnya apabila sertifikat deposito jangka waktunya telah selesai, sedangkan perjanjian kreditnya masih berjalan dan bagaimana cara penyelesaian kasus tersebut di atas ?. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif empiris dengan spesifikasi penelitian diskritif analitis dan sumber data yang digunakan berupa data primer dan sekunder serta metode pengumpulan data mengunakan data kepustakaan.Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan/agunan sertifikat deposito pada PT.BPR Centra Artha Tegal calon debitur harus mempunyai deposito yang atas namanya sendiri, bukan atas nama orang lain. Pengikatan dalam melaksanakan perjanjian kredit dengan jaminan/agunan sertifikat deposito pada PT.BPR Centra Artha Tegal dilakukan dengan gadai yang dinyatakan dalam perjanjian gadai dan dilakukan didepan notaris. Gadai yang terjadi karena perjanjian ini, penyerahan bilyet dan kewajiban-kewajiban debitur dalam perjanjian ini adalah tidak bersyarat dan tidak akan dipengaruhi karena ketidakabsahan. Dijalankannya perjanjian ini atau setiap perjanjian yang berhubungan dan menjadi satu kesatuan. Permasalahan adalah jika agunan sertifikat deposito tidak berbentuk roll over dan yaitu penyelesaian jika debitur wanprestasi atau meninggal dunia, pengeksekusian yang dilakukan oleh PT.BPR Centra Artha Tegal adalah dengan mencairkan sertifikat deposito milik debitur yang dijaminkan berdasarkan surat kuasa yang diberikan debitur tanpa perlu bantuan pengadilan dan juru sita. Pengeksekusian ini dilakukan tanpa adanya titel eksekutorial, sehingga PT.BPR Centra Artha Tegal berwenang mencairkan deposito yang dijaminkan (Pasal 1152 KUH Perdata).Cara penyelesaian masalah tersebut di atas adalah nasabah disarankan agar sertifikat deposito yang dijaminkan tersebut diperpanjang secara otomatis yang mana dalam istilah perbankan adalah roll over
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perjanjian Kredit, Jaminan,Sertifikat Deposito |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum |
| Depositing User: | Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 24 May 2025 04:02 |
| Last Modified: | 24 May 2025 04:02 |
| URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1799 |
