SAPUTRA, NOUVAL RIZKY (2025) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENIPUAN BERKEDOK PRAKTIK PERDUKUNAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
211003742018419-SKRIPSI.pdf
Download (777kB)
Abstract
Kasus tindak pidana penipuan dengan modus perdukunan umumnya terjadi karena adanya kepercayaan masyarakat terhadap dukun yang dianggap memiliki kekuatan di luar nalar yang mampu membantu kesulitan-kesulitan yang masyarakat hadapi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengidentifikasi, mengkaji lebih dalam dan menjelaskan regulasi hukum mengenai tindak pidana perdukunan dalam hukum pidana, tindak pidana penipuan dalam hukum pidana, dan tindak pidana penipuan dengan modus perdukunan dalam hukum pidana khususnya dalam KUHP. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif. Tindak pidana penipuan sudah diatur 20 pasal, yaitu Pasal 378 sampai dengan Pasal 394 Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP). Masing-masing pasal mempunyai nama khusus. Berdasarkan pasal 378 sampai dengan 394 tersebut, tindak pidana penipuan dapat diklasifikasikan menjadi 17 bentuk tindak pidana penipuan. Regulasi hukum mengenai tindak pidana penipuan dengan modus perdukunan adalah berdasarkan pasal 378 KUHP. Peraturan perundang-undangan lainnya belum ada yang mengaturnya. Hal tersebut karena tindak pidana penipuan dengan modus perdukunan dianggap bukan merupakan tindak pidana yang membahayakan kepentingan negara. Sebagai contoh penerapan regulasi hukum mengenai tindak pidana penipuan dengan modus perdukunan yaitu : putusan No. 36/Pid.B/2008/PN. Kray. Dalam putusan tersebut, Penuntut Umum mendakwanya dengan dakwaan tunggal yaitu pasal 378 KUHP. Modus perdukunan untuk penipuan yang telah banyak terejadi dan menjadi kasus perkara pidana yaitu : gendam, penggandaan uang, dukun palsu (menipu dengan mengaku mampu menyembuhkan berbagai penyakit) dan lain-lain. Terhadap tindak pidana penipuan, modus apapun yang digunakan tetap saja
merupakan tindak pidana penipuan
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | penipuan, perdukunan, KUHP, pidana |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum |
| Depositing User: | Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 24 May 2025 04:30 |
| Last Modified: | 24 May 2025 04:30 |
| URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1802 |
