PERANAN KEPOLISIAN RESOR JEPARA DALAM MENCEGAH DAN MENINDAK TINDAK KEJAHATAN SIBER DI KABUPATEN JEPARA

CARAKA, MUHAMMAD WISNU (2025) PERANAN KEPOLISIAN RESOR JEPARA DALAM MENCEGAH DAN MENINDAK TINDAK KEJAHATAN SIBER DI KABUPATEN JEPARA. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 191003742017490-SKRIPSI.pdf] Text
191003742017490-SKRIPSI.pdf

Download (843kB)

Abstract

Indonesia merupakan Negara yang berlandasan hukum. Semua tindakan yang tidak sesuai dengan hokum di era digital dewasa ini, masyarakat diberikan berbagai informasi yang beraneka macam melalui teknologi yang semakin canggih membawa dampak negatif karena lewat perkembangan internet kejahatan versi baru bermunculan salah satunya adalah cyber crime (teknologi informasi). Kejahatan (crime) yang terjadi dalam masyarakat biasanya dilakukan oleh sebagian masyarakat itu sendiri sebagai suatu tindak kejahatan. Perumusan masalah diantaranya: Bagaimana tugas dan fungsi Kepolisian Resor Jepara dalam mencegah dan menindak tindak kejahatan siber di Kabupaten Jepara, Bagaimana hambatan yang ditemui Kepolisian Resor Jepara dalam mencegah dan menindak tindak kejahatan siber di Kabupaten Jepara, Bagaimana upaya Kepolisian Resor Jepara dalam mencegah dan menindak tindak kejahatan siber di Kabupaten Jepara. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, suatu penelitian yang menguunkan data sekuner sebagai data utamanya, sedangkan data primer sebgai data penunjang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Tugas dan fungsi Kepolisian Resor Jepara dalam mencegah dan menindak tindak kejahatan siber di Kabupaten Jepara bekerja sama dengan Kominfo dan pemerintah daerah Kabupaten Jepara membentuk satuan kerja yang disebut CSIRT. Kepolisian Resor Jepara melakukan tindakan yang disebut dengan oprasi siber ini dilakukan untuk: (a) Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak kejahatan siber; (b) Melakukan deteksi dan analisis tindak kejahatan siber; dan (c) Melakukan pengumpulan dan pengolahan data terkait adanya tindak kejahatan siber di daerah Kabupaten Jepara. (2) Hambatan yang ditemui Kepolisian Resor Jepara dalam mencegah dan menindak tindak kejahatan siber di Kabupaten Jepara adalah: (a) Faktor penegak hukum, di sini dilatarbelakangi masih adanya petugas yang masih lemah dalam penegakan hukum dibidang ilmu teknologi. (b) Fasilitas dan sarana. Dalam menangani tindak kejahatan siber diperlukan juga fasilitas dan sarana yang modern untuk menanganinya. Salah satu contoh diperlukan computer forensic yang canggih untuk mengungkap tindak kejahatan siber. (3) Upaya Kepolisian Resor Jepara dalam mencegah dan menindak tindak kejahatan siber di Kabupaten Jepara melakukan berbagai upaya diantaranya: (a) Kepolisian Resor Jepara melakukan upaya preventif sebagai bentuk pencegahan terjadinya kejahatan siber di tengah-tengah masyarakat dengan melakukan edukasi langsung ditengah-tengah masyarakat. (b) Kepolisian Resor Jepara dalam upaya preventif mencegah dan menindak tindak kejahatan siber dengan meningkatkan sumber daya manusia. (c) Kepolisian Resor Jepara melakukan upaya represif kepada pelaku tindak kejahatan siber. Upaya penanggulangan tindak pidana cyber crime terdapat beberapa kendala-kendala yang dihadapi oleh Kepolisian Resor Jepara, kurang memadainya sumber daya yang dimiliki oleh Kepolisian Resor Jepara dan juga tidak adanya fasilitas laboratorium cyber yang digunakan untuk menenliti, penyidikan, melacak tersangka

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kepolisian Resor; Mencegah Dan Menindak Tindak Kejahatan; Siber
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 05 Jun 2025 02:17
Last Modified: 05 Jun 2025 02:17
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1899

Actions (login required)

View Item
View Item