ZHAFRAN, AFRIANASYWA SECANANDA RAJA (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
211003742018423-SKRIPSI.pdf
Download (799kB)
Abstract
Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum." Ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan. Namun, pernyataan bahwa bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alamnya namun tak semua rakyatnya bisa menikmati hasil kekayaan itu. Kemiskinan merajalela, sejumlah fasilitas penunjang kehidupan bermasyarakat terganggu bahkan tidak berfungsi sama sekali. Terjadinya korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab menjadi permasalahannya memang benar adanya. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan. Studi ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi di wilayah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang dengan studi kasus Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2024/PN Smg. Pemidanaan bagi pelaku tindak pidana korupsi yang terbukti di wilayah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dengan cara melakukan Pencairan Kredit Fiktif, Penyimpangan Setoran Pelunasan Kredit, serta Penyimpangan Klaim Asuransi Kredit pada Bank Jateng Kantor Cabang Pembantu Kaligawe Semarang Tahun 2019-2021, yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 7.751.747.739,00 (tujuh miliar tujuh ratus lima puluh satu juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan rupiah) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku, Korupsi, Putusan Pengadilan |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum |
| Depositing User: | Fakultas Hukum |
| Date Deposited: | 10 Jun 2025 02:41 |
| Last Modified: | 10 Jun 2025 02:41 |
| URI: | http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1910 |
