PERAN KEPOLISIAN TERHADAP PENANGGULANGAN PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN SECARA ONLINE DI KOTA SEMARANG

SETIJO, ALIM SUSILO (2025) PERAN KEPOLISIAN TERHADAP PENANGGULANGAN PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN SECARA ONLINE DI KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 211003742018482-SKRIPSI.pdf] Text
211003742018482-SKRIPSI.pdf

Download (746kB)

Abstract

Dengan kemajuan teknologi yang cukup pesat, khususnya di bidang teknologi komunikasi dan komputerisasi, permainan judi juga turut berkembang dan dapat dimainkan secara online melalui media internet. Dengan berkembangnya teknologi internet, banyak bermunculan media sosial, dan pengaruhnya yaitu banyaknya media sosial seolah membuat orang ketagihan bermain media sosial. Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka dari itu perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam penanggulangan pelaku tindak pidana perjudian secara online di kota semarang; 2. Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh kepolisian dalam penanggulangan pelaku tindak pidana perjudian secara online di Kota Semarang. Tipe penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian kepustakaan, penelitian terhadap data sekunder yaitu, bahan-bahan erat hubungannya dengan bahan hukum primer dan dapat membantu menganalisis dan memahami bahan hukum primer. Penegakan Hukum dilakukan oleh Polrstabes Semarang terhadap Pelaku Tindak Pidana Judi Online adalah dengan cara upaya penegakan preventif dan represif. Upaya penegakan preventif yaitu dengan menutup semua akses perjudian Online, memberikan himbauan melalui iklan, hingga melakukan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah dan juga pada masyarakat. Dan upaya penegakan represif yaitsu, melakukan tindakan tegas seperti penangkapan serta penjatuhan saknsi pidana terhadap pelaku tindak pidana judi online. Pelaku tindak pidana judi online tersebut akan dikenakan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sanksi daripada pasal tersebut yaitu dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau dengan paling banyak Rp. 1 miliar; Hambatan yang dialami oleh pihak Polrestabes Semarang dalam menangani kasus judi online adalah kurangnya personil dalam unit Pidana Umum, ideal jumlah personil seharusnya ada 12 personil, tetapi di Unit Pidana Umum Polrestabes Semarang hanya ada 6 (enam) personil. Lalu, tidak ditemukannya barang bukti saat dilakukannya penangkapan di lokasi. Alamat server pelaku judi online berada di Luar Negeri, yang mana di Luar Negeri sebagai penyedia server judi dan melegalkan bermain judi online. Rekening bank selalu berganti-ganti, pelaku tersebut memiliki banyak rekening bank dan dengan identitas yang berbeda-beda. Hambatan yang terakhir yaitu, kurangnya anggaran untuk penanganan tindak pidana judi online, yang mana saat melakukan penyelidikan dan penyidikan jika saksi ahli berada di luar Kota Semarang, maka membutuhkan dana yang lebih banyak, tetapi anggaran Polrestabes Semarang untuk itu begitu rendah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perjudian, Judi Online, Peran Polisi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 11 Jun 2025 02:09
Last Modified: 11 Jun 2025 02:09
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1924

Actions (login required)

View Item
View Item