PERAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP NARAPIDANA PEREMPUAN DI KOTA SEMARANG (Studi kasus pada Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Semarang)

RAMADHANI, AMANDA GALUH AYU (2025) PERAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP NARAPIDANA PEREMPUAN DI KOTA SEMARANG (Studi kasus pada Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Semarang). Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 211003742018945-SKRIPSI.pdf] Text
211003742018945-SKRIPSI.pdf

Download (847kB)

Abstract

Lembaga pemasyarakatan atau disingkat (LAPAS) merupakan institusi dari sub sistem peradilan pidana mempunyai fungsi strategis sebagai pelaksanaan pidana penjara sekaligus sebagai tempat pembinaan bagi narapidana. Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka dari itu perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimanakah Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Narapidana Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Semarang; 2. Apakah Faktor Penghambat Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Narapidana Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Semarang; 3. Upaya Dalam Menyelesaikan Hambatan Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Narapidana Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Semarang. Tipe penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian kepustakaan, penelitian terhadap data sekunder yaitu, bahan-bahan erat hubungannya dengan bahan hukum primer dan dapat membantu menganalisis dan memahami bahan hukum primer. Peran Lembaga Pemasyarakatan dalam penanggulangan tindak pidana kekerasan yang dilakukan narapidana adalah dilihat dari persoalan tugas dan fungsi Lapas, berarti perlu dipahami terlebih dahulu, Lapas membantu orang yang sudah dapat pidana dan mempunyai kekuatan hukum tetap; Faktor-faktor penghambat peran lembaga pemasyarakatan dalam penanggulangan kekerasan yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang paling utama adalah dari dalam aturan hukum itu sendiri. Misalnya dalam hal ini, Undang-Undang yang terkait tentang Lembaga Pemasyarakatan adalah Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang dalam pelaksanaanya diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Ham No. 6 Tahun 2013; Upaya yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan yaitu melakukan evaluasi kepada warga binaan Pemasyarakatan (narapidana) yang melakukan pelanggaran-pelanggaran di Lapas

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Narapidana, Tindak Pidana. Peran Lapas
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 11 Jun 2025 02:41
Last Modified: 11 Jun 2025 02:41
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/1925

Actions (login required)

View Item
View Item