PROSES JUAL BELI RUMAH DENGAN CARA TAKE OVER CREDIT MELALUI FASILITAS KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) PADA PERBANKAN

KINASIH, WIJAYANTI AYU (2025) PROSES JUAL BELI RUMAH DENGAN CARA TAKE OVER CREDIT MELALUI FASILITAS KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) PADA PERBANKAN. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 211003742018701_SKRIPSI.pdf] Text
211003742018701_SKRIPSI.pdf

Download (320kB)

Abstract

Proses jual beli rumah dengan cara take over credit melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada perbankan dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Hal ini disebabkan dalam proses yang dilaksanakan tersebut tidak menurut aturan-aturan yang berlaku, misalnya nasabah pembiayaan lama (penjual) dan calon nasabah pembiayaan baru (pembeli) telah melakukan pengalihan hak secara di bawah tangan yang mereka buat sendiri tanpa memberitahukan kepada pihak bank, maka dalam hal ini pihak bank akan menolak untuk memproses penerusan pembiayaan KPR tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka melalui penelitian ini diharapkan dapat diketahui bagaimana proses jual beli rumah dengan cara take over credit melalui fasilitas KPR pada perbankan serta hambatan dan upaya mengatasi jual beli rumah dengan cara take over credit. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang memakai pendekatan terhadap masalah-masalah yang hendak diteliti dengan melihat dari aspek hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memperoleh data sekunder yang dikaitkan dengan kondisi atau keadaan masyarakat secara utuh dan nyata, dengan jalan mengadakan penelitian, peninjauan langsung ke masyarakat untuk mengumpulkan data secara obyektif, guna memperoleh data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perjanjian jual beli rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui take over credit nasabah pembiayaan baru, dapat dilaksanakan dengan 2 (dua) cara, yaitu secara resminya langsung melalui perbankan pemberi fasilitas KPR, dan pengalihan hak (take over nasabah pembiayaan) melalui kantor notaris. Namun, kepada masyarakat yang bermaksud akan mengadakan pengalihan hak dengan cara take over credit nasabah pembiayaan, sebaiknya langsung mengurus dan berhadapan dengan pihak perbankan. Hal ini dipandang perlu untuk menghindari atau mengantisipasi munculnya pengalihan pembiayaan yang bermasalah dikemudian hari. Hambatan yang timbul antara lain, adanya beberapa debitur yang melalaikan kewajibannya atau melakukan wanprestasi. Untuk itu langkah yang telah dilakukan untuk mengatasi kredit bermasalah diantaranya dengan melalui Penagihan kredit, Restrukturisasi pinjaman, penyelesaian yang disepakati dan Litigasi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Jual beli rumah, Take over credit, KPR, Perbankan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 31 Oct 2025 04:37
Last Modified: 31 Oct 2025 04:37
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2476

Actions (login required)

View Item
View Item