TINJAUAN JURIDIS TENTANG SAH TIDAKNYA PENGHENTIAN PENYIDIKAN ATAU PENGHENTIAN PENUNTUTAN DALAM PRA PERADILAN

PRAMONO, TEGUH SETYO (2025) TINJAUAN JURIDIS TENTANG SAH TIDAKNYA PENGHENTIAN PENYIDIKAN ATAU PENGHENTIAN PENUNTUTAN DALAM PRA PERADILAN. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 241003742010732_SKRIPSI.pdf] Text
241003742010732_SKRIPSI.pdf

Download (179kB)

Abstract

Praperadilan merupakan lembaga untuk mewujudkan perlindungan dan jaminan hukum terhadap hak-hak asasi manusia (tersangka dan terdakwa). Hal ini mengingat lahirnya lembaga praperadilan bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan kinerja penegak hukum (penangkapan, penahanan, penyidikan dan penuntutan) yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Namun dalam prakteknya penerapan praperadilan bukan merupakan pekerjaan yang mudah sederahana, karena bentuknya berupa penilaian terhadap pola pekerjaan aparat penegak hukum yang satu dengan lainnya. Dalam penelitian ini penulis mengambil judul Tinjauan Juridis Tentang Sah Tidaknya Penghentian Penyidikan atau Penghentian Penuntutan Dalam Pra Peradilan dan merumuskan masalah yaitu: Bagaimanakah pelaksanaan praperadian tentang penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan? Dan Hambatan apa saja yang timbul dalam pelaksanaan praperadilan tentang penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan? Oleh karenanya dalam penelitian diterapkan metode penelitian yang meliputi tipe penelitian, spesifikasi penelitian, sumber data, metode pengumpulan data, metode penyajian data dan metode analisis data. Proses pemeriksaan praperadilan tentang sah tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan yang didasarkan pada ketentuan pasal 77 hingga pasal 83 KUHAP berikut peraturan pelaksanaannya yang terkait. Sedangkan proses penyusunan dan pengajuan surat permohonan pemeriksaan praperadilannya mengikuti tata cara pengajuan seperti gugatan yang diatur dalam ketentuan Hukum Acara Perdata. Oleh karenanya dalam proses pemeriksaan perkara praperadilan tersebut para pihak yang berperkara (pemohon dan termohon) masing-masing perlu menyertakan bukti-bukti yang mendukung permohonannya guna mempertahankan hak-haknya di sidang pengadilan. Hambatan-hambatan yang timbul dalam proses pelaksanaan praperadilan tentang sah tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan pada dasarnya secara prinsipil tidak terjadi. Namun demikian dalam prakteknya hambatan-hambatan yang timbul hanya bersifat teknik administratif, yang antara lain berupa tidak lengkapnya surat permohonan praperadilan terutama pada unsur personal standi in yudicio (keterangan para pihak) dan fundamentum petendi (dasar permohonan), tidak lengkapnya bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak yang berperkara serta tidak hadirnya salah satu pihak yang berperkara di sidang pengadilan. Adanya hambatan-hambatan tersebut sudah barang tentu berakibat proses pemeriksaan perkaranya juga terhambat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pra Peradilan, penghentian, penyidikan dan penuntutan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 01 Nov 2025 06:15
Last Modified: 01 Nov 2025 06:15
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2491

Actions (login required)

View Item
View Item