LEGALISASI TANAH TIMBUL DALAM PENGUASAAN HAK ATAS TANAH DI KECAMATAN TAYU KABUPATEN PATI

Hindarto, Danang (2025) LEGALISASI TANAH TIMBUL DALAM PENGUASAAN HAK ATAS TANAH DI KECAMATAN TAYU KABUPATEN PATI. Masters thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 23100374120706_Thesis.pdf] Text
23100374120706_Thesis.pdf

Download (7MB)

Abstract

Realitas tanah timbul di wilayah pesisir Indonesia, termasuk di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, merupakan akibat proses alam seperti sedimentasi yang menambah daratan baru. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana dan jelaskan mekanisme perolehan hak atas tanah terhadap tanah timbul di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati? Bagaimana legalisasi tanah timbul dalam penguasaan hak atas tanah menurut Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah? Bagaimana kendala dan upaya mengatasinya dalam penertiban penguasaan tanah timbul di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif, menggabungkan studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan, wawancara dengan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah, serta observasi lapangan pada wilayah pesisir Kecamatan Tayu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme perolehan hak atas tanah timbul di Kecamatan Tayu secara normatif harus melalui prosedur administrasi pertanahan sesuai Undang-Undang Pokok Agraria dan peraturan pelaksananya. Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, tanah timbul dipandang sebagai tanah negara yang pemanfaatannya berada di bawah kewenangan pemerintah. Penertiban penguasaan tanah timbul di Kecamatan Tayu menghadapi sejumlah kendala, seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap status hukum tanah timbul, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah, serta tumpang tindih kepentingan antara individu, kelompok masyarakat, dan pemerintah. Upaya yang telah dilakukan pemerintah meliputi sosialisasi hukum pertanahan, pemetaan partisipatif, dan koordinasi lintas sektor. Kesimpulannya, implementasi kebijakan pengelolaan tanah timbul membutuhkan penguatan data spasial, koordinasi lintas lembaga, regulasi daerah yang jelas, dan partisipasi aktif masyarakat. Pendekatan yang mengintegrasikan teori hukum agraria dan tata ruang akan memastikan legalisasi tanah timbul berjalan adil, tertib, dan berkelanjutan.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Legalisasi; Pendaftaran Tanah Timbul; Tayu
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74102 - S2 Kenotariatan
Depositing User: Fakultas Hukum S2
Date Deposited: 14 Nov 2025 06:47
Last Modified: 14 Nov 2025 06:47
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/2608

Actions (login required)

View Item
View Item