PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM ONLINE

Ananto, Kiki Marta Oktavia (2026) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM ONLINE. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[thumbnail of 221003742019617_SKRIPSI.pdf] Text
221003742019617_SKRIPSI.pdf

Download (558kB)

Abstract

Pinjaman dana yang cepat melalui perusahaan Financial Technology Peer To Peer Lending atau Pinjaman Online (Pinjol) sangat digemari oleh masyarakat Indonesia, alasannya adalah kemudahan dalam mengakses layanan peminjaman dan juga dari segi persyaratan. Pinjaman online sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai pelaksanaan wewenang tersebut OJK telah membuat regulasi untuk mengatur pinjaman online di Indonesia, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Meskipun sudah ada lembaga yang mngatur serta mengawasinya tetap saja masih banyak permasalahan terkait pinjaman online. Seperti halnya perilaku petugas penagihan atau debt collector, pencairan pinjaman tanpa persetujuan pemohon, ancaman penyebaran data pribadi, penipuan, permasalahan bunga, denda serta pinalti, hingga kegagalan atau keterlambatan transaksi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum pinjaman online di Indonesia dan untk mengetahui perlindungan hukum bagi debitur dalam perjanjian pinjam meminjam online. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yang sifatnya doctrinal atau normatif dengan menggunakan data sekunder berdasarkan studi kepustakaan, serta dengan analisis data kualitatif. Berdasarkan penelitian tersebut menemukan hasil bahwa pengaturan hukum pinjaman online di Indonesia telah diatur melalui POJK, UU ITE, UU PDP, serta ketentuan perdata. Kemudian untuk perlindungan hukum bagi debitur dalam perjanjian pinjam meminjam online diatur dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan yang dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan P2P Lending di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjuk Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian, Debitur, Pinjaman Online
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > 74201 - S1 Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 15 Jun 2026 07:08
Last Modified: 15 Jun 2026 07:08
URI: http://repository.untagsmg.ac.id/id/eprint/3057

Actions (login required)

View Item
View Item